Wabup Bekasi Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Spread the love

Bekasi, aspirasidirect.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sebanyak 130 badan hukum Koperasi Merah Putih kepada desa dan kelurahan dalam acara yang digelar di Plaza Pemkab Bekasi, Selasa (20/5/2025).

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Indonesia yang membentuk koperasi desa dan kelurahan secara seratus persen melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Penyerahan badan hukum tersebut dilakukan usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa koperasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

Nanti kalau koperasi ini berjalan, ada potensi membuka lapangan kerja hingga dua juta orang, ujar Asep.

Menurutnya, inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka pengangguran, salah satunya dengan menjalin kemitraan dengan perusahaan dan mendorong sektor koperasi sebagai penyerap tenaga kerja baru.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengatakan bahwa koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi.

Proses pembentukan koperasi ini dilaksanakan melalui Musdesus dan mendapatkan dukungan penuh dari camat, kepala desa, dan lurah.

Mereka menerima badan hukum dari notaris dan hari ini kita launching. Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama di Indonesia dengan 100 persen pembentukan koperasi desa dan kelurahan, kata Ida.

Ida menambahkan bahwa setelah pembentukan badan hukum, pengurus koperasi akan dibekali pelatihan manajerial dan teknis untuk memastikan koperasi dapat dikelola secara profesional dan sehat.

Kami akan melakukan intervensi dalam bentuk pelatihan hard skill dan soft skill. Koperasi ini diharapkan menjadi solusi untuk memberdayakan ekonomi lokal dan menekan praktik rentenir serta pinjaman online ilegal, ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing koperasi akan menyesuaikan produk dan layanan berdasarkan potensi lokal desa. Sebagai contoh, Desa Lambangsari telah memiliki koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif..(*).

Related Posts

Bangun Bakat Seni, Sanggar Tari RJK Ikut Lomba STARDA

Spread the love

Sanggar Tari RJK

Berita Selengkapnya
Himbauan Kasie Pol PP Kecamatan Karang BahagiaTentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan

Spread the love

Jangan buang sampah sembarangan

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

  • 3 views
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

  • 5 views
Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

  • 4 views
3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

  • 5 views
Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

  • 8 views
Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing

  • 5 views
Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing