Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag Ketetapan Hari Raya Idul Adha 2025

Spread the love

Jakarta, aspirasidirect.com
Sidang Isbat pada Selasa (27/5/2025) malam ini, memastikan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu (28/5/2025). Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1446H dipastikan jatuh pada Jumat (6/6/2025) pagi.

Hasil Keputusan Sidang Isbat 2025 disampaikan Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers di Auditorium HM. Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta Pusat, sekira pukul 19.50 WIB.

“Maka kita bisa menyimpulkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Sehingga Idul Adha (10 Dzulhijjah) bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI.

Dalam konferensi pers pengumuman Sidang Isbat 2025 mengalami penundaan, lantaran masih menunggu pengamatan hilal hingga menit-menit terakhir dari wilayah Indonesia barat. Sebelumnya, pengumuman itu diagendakan pada pukul 19.15 WIB. Terlepas dari hal itu, hilal dipastikan sudah terlihat hari ini, sehingga 1 Dzulhijjah akan jatuh pada esok setelah sidang isbat.

“Ada yang menyaksikan bulan di Aceh, Pak Nabil, dan sudah diambil sumpahnya oleh pihak yang berwenang,” tutur Menag.

Pemerintah menetapkan terlihatnya hilal berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dalam kriteria MABIMS, hilal sudah dianggap terlihat jika berada di ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Pemerintah kemudian menggunakan metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyatul hilal (pengamatan) dalam memastikan hilal.

Dengan keputusan tersebut, Idul Adha 1446H akan jatuh sesuai dengan ketetapan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Selain itu, keputusan pemerintah dipastikan sama dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah sudah lebih dulu memastikan Idul Adha 1446H jatuh pada Jumat (6/6/2025). Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, tanpa rukyatul hilal.(*).

Related Posts

Himbauan Kasie Pol PP Kecamatan Karang BahagiaTentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan

Spread the love

Jangan buang sampah sembarangan

Berita Selengkapnya
Kodim 0509 Kab Bekasi Gelar Komunikasi Sosial Cegah Radikalisme dan Separatisme

Spread the love

Kodim 0509/Kab Bekasi

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

  • 3 views
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

  • 5 views
Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

  • 5 views
3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

  • 6 views
Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

  • 9 views
Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing

  • 6 views
Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing