Diduga Modus Leasing Palsu, Seorang Pekerja Kehilangan Motor di Cikarang Timur

Bekasi, aspirasidirect.com
Seorang karyawan bernama Moh. Fikri ZA Raihan (20) menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di kawasan Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Rabu (24/6).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 16.15 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Cikarang Timur dengan Nomor LP/B/95/VI/2026/SPKT/Polsek Cik Tim/Restro Bekasi/Polda Metro Jaya, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna merah hitam tahun 2024 dengan nomor polisi B 5931 FVF.

Menurut keterangan korban, saat sedang mengendarai sepeda motor menuju lokasi kejadian, dirinya diikuti oleh dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban dihentikan oleh salah satu pelaku yang mengaku sebagai petugas leasing.

Pelaku kemudian menyampaikan bahwa kendaraan yang digunakan korban memiliki tunggakan angsuran dan harus dilakukan penarikan. Setelah meyakinkan korban, pelaku membawa sepeda motor tersebut beserta dompet dan STNK yang masih berada di dalam jok kendaraan. Sebagai bukti, pelaku memberikan surat penarikan kepada korban.

Namun, keesokan harinya korban mendatangi kantor leasing untuk melakukan pengecekan. Pihak leasing menjelaskan bahwa surat yang diberikan oleh pelaku bukan merupakan surat resmi penarikan kendaraan dan diduga merupakan dokumen palsu.

“Saya dicegat, nanya angsuran, saya bilang bahwa motor saya ga nunggak.Angsuran Juni 2026 sudah bayar, terus apa yang nunggak, tanya korban pada pelaku.” Ungkap Fikri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS atas nama Iis Kusniawati. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Cikarang Timur dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas leasing. Apabila terdapat klaim terkait tunggakan atau penarikan kendaraan, masyarakat disarankan untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi langsung kepada perusahaan pembiayaan yang bersangkutan sebelum menyerahkan kendaraan atau dokumen penting.(s).

Related Posts

Mentan RI Kunjungan ke Lahan Garuda Yaksa di Setu Bekasi

Kunjungan Mentan RI ke Bekasi

Berita Selengkapnya
Sarim Gelar Tasyakuran Kemenangan, Ribuan Jamaah Hadiri Acara

Tasyakuran Kemenangan desa Karangsatu

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Sarim Gelar Tasyakuran Kemenangan, Ribuan Jamaah Hadiri Acara

  • 3 views
Sarim Gelar Tasyakuran Kemenangan, Ribuan Jamaah Hadiri Acara

Dirjen PAS Tolak Mundur Usai Temuan Rumah Mewah di Lapas Cibinong

  • 5 views
Dirjen PAS Tolak Mundur Usai Temuan Rumah Mewah di Lapas Cibinong

TNI Salurkan Air Bersih Saat Kemarau Panjang di Cibarusah

  • 5 views
TNI Salurkan Air Bersih Saat Kemarau Panjang di Cibarusah

Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Kecamatan Karang Bahagia

  • 6 views
Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Kecamatan Karang Bahagia

Ribuan Warga Sambut Jokowi di Cikarang, Sambil Makan Bakso Bareng

  • 6 views
Ribuan Warga Sambut Jokowi di Cikarang, Sambil Makan Bakso Bareng

Sistem Peralatan Pantau Gunung Anak Krakatau Hilang,Dicurikah

  • 8 views
Sistem Peralatan Pantau Gunung Anak Krakatau Hilang,Dicurikah