Bekasi,aspirasidirect.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi menuai sorotan. Ketua LSM GANAS, Brian Sakti, mengkritik keras pola penganggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi yang dinilai tidak profesional dan minim pemetaan kebutuhan riil di lapangan.
Menurut Brian, persoalan tersebut terlihat dari munculnya kebutuhan tambahan biaya operasional di tingkat panitia desa. Sejumlah panitia disebut terpaksa menghimpun dana dari para calon kepala desa karena alokasi anggaran yang tersedia dinilai tidak mencukupi kebutuhan pelaksanaan tahapan Pilkades.
“DPMD terkesan amatir dalam merancang anggaran dan miskin pemetaan. Akibatnya, panitia di tingkat desa pontang-panting mencari tambahan logistik untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pilkades,” ujar Brian.(23/8).
Brian mencontohkan kondisi di Desa Sukadarma. Panitia disebut menarik iuran sebesar Rp40 juta dari setiap calon kepala desa. Dengan enam kandidat yang terdaftar, dana yang disebut telah terkumpul mencapai Rp240 juta.
Sementara di Desa Sukamulya, pungutan yang dibebankan kepada calon disebut lebih besar, yakni mencapai Rp75 juta per kandidat. Dari tiga kandidat yang bertarung, baru dua calon yang dilaporkan telah menyerahkan dana tersebut kepada panitia desa.
Menurut Brian, kondisi tersebut berpotensi terjadi di desa-desa lain apabila persoalan kekurangan anggaran tidak segera diselesaikan.
Regulasi Dinilai Tidak Menjawab Persoalan
Brian juga menyoroti Surat Pelaksanaan Teknis Pemilihan Kepala Desa yang diterbitkan DPMD Kabupaten Bekasi. Dalam poin keenam, DPMD disebut menginstruksikan panitia untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Kabupaten Bekasi.
Namun, menurut Brian, instruksi tersebut belum dibarengi formula penganggaran yang mampu memetakan kebutuhan setiap desa secara proporsional.
“Regulasi itu menjadi mandul ketika tidak disertai perhitungan kebutuhan yang matang. Jangan sampai panitia desa justru dibebani mencari biaya tambahan dari para kandidat untuk menutup kekurangan operasional,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan akuntabilitas karena adanya penghimpunan dana dari kandidat di tengah proses pemilihan kepala desa.
Brian meminta DPMD Kabupaten Bekasi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap formula pendanaan Pilkades Serentak 2026, termasuk memastikan kecukupan anggaran untuk seluruh tahapan dan kebutuhan teknis di tingkat desa.
“Jika formula pendanaan tidak segera dievaluasi total, Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 rawan melahirkan konflik horizontal serta mencederai marwah demokrasi yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Brian juga mendorong adanya transparansi mengenai besaran anggaran yang dialokasikan kepada masing-masing desa serta rincian penggunaannya, sehingga tidak muncul praktik penghimpunan dana tambahan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun konflik di kemudian hari.
Hingga berita ini disusun, kritik tersebut merupakan pernyataan dari pihak LSM GANAS. Klarifikasi dan tanggapan resmi dari DPMD Kabupaten Bekasi diperlukan untuk menjelaskan besaran anggaran Pilkades, dasar pengalokasiannya, serta kebijakan terkait penghimpunan biaya tambahan oleh panitia desa.(s).








