Satpol-PP Kabupaten Bekasi Merazia Puluhan Wanita Malam

Bekasi, aspirasidirect.com 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar razia  di sejumlah tempat warung remang remang atau pangkalan yang diduga menjadi tempatnya praktek esek esek , al hasil 10 wanita malam atau yang diduga sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK) dan 1 laki laki yang terjaring pada razia  kali ini, Jumat (28/07/2023).malam 
Dikatakan oleh Kasatpol PP Surya Wijaya, pada malam hari ini Satpol-PP melakukan penegakan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bekasi nomer 10 tahun 2002 tentang larangan perbuatan tunasusila.
“Kegiatan kali ini dilakukan di beberapa titik, antara lain perbatasan Karawang dan Kabupaten Bekasi, di wilayah Serang baru (tablo), kemudian di wilayah Desa Pasir Sari (kali malang), sehingga yang terjaring berjumlah 10 orang wanita malam dan 1 laki laki yang diketahui sebagai tamu,” ujarnya.
Masih kata Surya, setelah itu semua sudah di asesmen oleh kasi penyidik, kemudian untuk 10 wanita PSK ini semua yang terjaring akan di kirim langsung ke panti rehabilitasi Sukabumi malam ini juga.
Dari hasil asesmen tidak ditemukan adanya wanita yang di bawah umur, namun Kasatpol PP menerangkan untuk yang terjaring rajia kali ini berdomisili rata rata dari daerah Kabupaten Karawang.
Adapun tarif yang di tawarkan kepada tamu nya yaitu dari kisaran Rp. 200.000 (Dia Ratus Ribu Rupiah) – Rp. 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Tidak sampai sini saja menurut Kasatpol PP dalam melakukan penjaringan, kedepannya Satpol-PP akan terus melakukan tahapan tahapan untuk melakukan giat penegakan PERDA no 10 tahun 2002.
“Sampai dengan bulan Desember tahun 2023 masih ada 5 tahapan lagi untuk kami Satpol-PP melakukan penegakan perda, untuk kedepannya kita akan lebih efektifkan agar lebih banyak lagi yang bisa terjaring wanita tunasusila,” ujarnya.
Diketahui rata rata dari 10 wanita ini variatif dari lamanya bekerja, ada yang baru ada juga yang memang sudah hampir satu tahun.
“Semua tidak sama, karena ini sifatnya bukan seperti lowongan bekerja, jadi mereka itu bisa datang dan pergi semaunya dalam melakukan pekerjaan seperti ini, dan dari 10 wanita ini semua baru terjaring rajia,” Pungkasnya. (s)
  • Related Posts

    Polsek Tarumajaya Antar Anak Hilang berusia Sembilan Tahun ke Depok, Kembali Bertemu Keluarga

    Polsek Tarumajaya Antar Anak Hilang

    Berita Selengkapnya
    Rapat Musyawarah Perdana Pj Kepala Desa Karangrahayu Bersama Perangkat Desa

    Rapat pemerintahan desa Karangrahayu

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Polsek Tarumajaya Antar Anak Hilang berusia Sembilan Tahun ke Depok, Kembali Bertemu Keluarga

    • 2 views
    Polsek Tarumajaya Antar Anak Hilang berusia Sembilan Tahun ke Depok, Kembali Bertemu Keluarga

    Insiden Mengenaskan,Seorang Wanita di Brazil Tewas Rope Jumping

    • 5 views
    Insiden Mengenaskan,Seorang  Wanita di Brazil Tewas Rope Jumping

    Dua Lurah di Kota Kendari Diduga Mesum di Kantor Kelurahan

    • 5 views
    Dua Lurah di Kota Kendari Diduga Mesum di Kantor Kelurahan

    Dugaan Pungli dan Politisasi Bansos di Karangasih, Ini Kata Kades Samsu Dawam

    • 6 views
    Dugaan Pungli dan Politisasi Bansos di Karangasih, Ini Kata Kades Samsu Dawam

    Pesan dan Kesan Ketua Alumni SMPN 2 Cikarang’91 Hadiri Resepsi Undangan

    • 5 views
    Pesan dan Kesan Ketua Alumni SMPN 2 Cikarang’91 Hadiri Resepsi Undangan

    Geger, Warga Temukan Mayat di Aliran Kali Bekasi

    • 5 views
    Geger, Warga Temukan Mayat di Aliran Kali Bekasi