Satpol-PP Kabupaten Bekasi Merazia Puluhan Wanita Malam

Bekasi, aspirasidirect.com 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar razia  di sejumlah tempat warung remang remang atau pangkalan yang diduga menjadi tempatnya praktek esek esek , al hasil 10 wanita malam atau yang diduga sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK) dan 1 laki laki yang terjaring pada razia  kali ini, Jumat (28/07/2023).malam 
Dikatakan oleh Kasatpol PP Surya Wijaya, pada malam hari ini Satpol-PP melakukan penegakan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bekasi nomer 10 tahun 2002 tentang larangan perbuatan tunasusila.
“Kegiatan kali ini dilakukan di beberapa titik, antara lain perbatasan Karawang dan Kabupaten Bekasi, di wilayah Serang baru (tablo), kemudian di wilayah Desa Pasir Sari (kali malang), sehingga yang terjaring berjumlah 10 orang wanita malam dan 1 laki laki yang diketahui sebagai tamu,” ujarnya.
Masih kata Surya, setelah itu semua sudah di asesmen oleh kasi penyidik, kemudian untuk 10 wanita PSK ini semua yang terjaring akan di kirim langsung ke panti rehabilitasi Sukabumi malam ini juga.
Dari hasil asesmen tidak ditemukan adanya wanita yang di bawah umur, namun Kasatpol PP menerangkan untuk yang terjaring rajia kali ini berdomisili rata rata dari daerah Kabupaten Karawang.
Adapun tarif yang di tawarkan kepada tamu nya yaitu dari kisaran Rp. 200.000 (Dia Ratus Ribu Rupiah) – Rp. 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Tidak sampai sini saja menurut Kasatpol PP dalam melakukan penjaringan, kedepannya Satpol-PP akan terus melakukan tahapan tahapan untuk melakukan giat penegakan PERDA no 10 tahun 2002.
“Sampai dengan bulan Desember tahun 2023 masih ada 5 tahapan lagi untuk kami Satpol-PP melakukan penegakan perda, untuk kedepannya kita akan lebih efektifkan agar lebih banyak lagi yang bisa terjaring wanita tunasusila,” ujarnya.
Diketahui rata rata dari 10 wanita ini variatif dari lamanya bekerja, ada yang baru ada juga yang memang sudah hampir satu tahun.
“Semua tidak sama, karena ini sifatnya bukan seperti lowongan bekerja, jadi mereka itu bisa datang dan pergi semaunya dalam melakukan pekerjaan seperti ini, dan dari 10 wanita ini semua baru terjaring rajia,” Pungkasnya. (s)
  • Related Posts

    Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT Mulia Prima Packindo, Ini Persoalannya

    Pertemuan komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dengan PT Mulia Prima Packindo

    Berita Selengkapnya
    Ketum LSM GANAS Apresiasi Atas Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT Mulia Prima Packindo, Perselisihan Antar Perusahaan dan Karyawan

    LSM GANAS Beri Apresiasi atas kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT Mulia Prima Packindo, Ini Persoalannya

    • 2 views
    Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT Mulia Prima Packindo, Ini Persoalannya

    Ketum LSM GANAS Apresiasi Atas Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT Mulia Prima Packindo, Perselisihan Antar Perusahaan dan Karyawan

    • 3 views
    Ketum LSM GANAS Apresiasi Atas Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT Mulia Prima Packindo, Perselisihan Antar Perusahaan dan Karyawan

    Dunia Jagat Maya,Dihebohkan Dengan Ramainya Media Sosial Diduga Pesta Guy di Karawang

    • 4 views
    Dunia Jagat Maya,Dihebohkan Dengan Ramainya Media Sosial Diduga Pesta Guy di Karawang

    Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Sejumlah Wilayah

    • 7 views
    Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Sejumlah Wilayah

    Akibat Pipa Gas Pertamina Bocor, Satu Orang Dilarikan ke Klinik

    • 5 views
    Akibat Pipa Gas Pertamina Bocor, Satu Orang Dilarikan ke Klinik

    Dua Remaja Jadi Korban Pemukulan Dan Perampasan Karena Dikira Kelompok Lawan Tawuran

    • 4 views
    Dua Remaja Jadi Korban Pemukulan Dan Perampasan Karena Dikira Kelompok Lawan Tawuran