Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Kakak Bunuh Adik di Cikarang

Bekasi, aspirasidirect.com
Polsek Cikarang Utara Polres Metro BekasiĀ  mengungkap kasusĀ  pembunuhan dan penguraian yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dalam keteranganĀ  konferensi pers Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, kejadiannya pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira 06.30 WIB. Kejadiannya di Kampung Pilar, RT 01/01 desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara
” Saat ini tersangka, merupakan kakak laki-laki dari korban yang merupakan adik kecilnya, DP,ā€ ucapĀ  KapolresĀ  di Mapolsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/10/2023)
Menurutnya, lanjut Twedi menyebutkan, barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau dapur, satu potong baju kemeja kotak-kotak warna coklat, satu potong pakaian dalam atas perempuan warna merah muda, dan satu kaos tanktop warna merah muda.
Disisi lain, motif pelaku didugaĀ  merasa kesal karena kata-kata korban yang kerap kali dianggap pelaku menyinggung perasaannya dan menghina pelaku.
” Modus operandi pelaku, melakukan dengan cara menusukkan pisau yang tadi kami sebutkan secara acak ke badan korban. Bagian tubuh korban yang ditemukan bekas luka tusukan pisau. Dada sebelah kanan satu kali, dada sebelah kiri satu kali, di bawah ketiak sebelah kiri satu kali, bahu sebelah kiri 3 kali, pinggang sebelah kiri satu kali, pinggul sebelah kiri 2 kali, kaki sebelah kiri satu kali,ā€ ungkapnya.
Twedi mengatakan, proses penangkapannya adalah, pelaku diamankan oleh warga kemudian melaporkan kepada pos patroli dari polsek Cikarang Utara yang kebetulan dekat dengan TKP.
“KemudianĀ  diamankan langsung dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk diproses lebih lanjut,ā€ katanya.
SementaraĀ  ancaman hukuman pasal yang dipersangkakan, lanjut Kapolres, Pasal 338 KUHPidana. Pidana penjara paling lama 15 tahun kemudian pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. Pidana penjara paling lama 7 tahun.
Hasil otopsi menyebutkan, yang menyebabkan kematian korban adalah ditusukkan di paru-paru.
” Di tusukan ini melukai paru-paru ini,ā€ Jelasnya
Pelaku diduga kesal dan kesalahan atas kata korban yang berulang-ulang ā€œLu ga malu udah gede nggak kerja, bisanya cuma makan doangā€.
” Keterangan saksi yang melihat, tidak ada cekcok mulut hanya sempat adiknya itu memang berkata seperti itu. Pada saat kejadian terakhir, pelaku sedang memakan buah-buahan dengan menggunakan ingin mengupas buahnya dengan pisau yang digunakannya, ” Paparnya
Kejadian ini secaraĀ  spontan saja,Ā  menutup pintu dapur, kemudian melakukan tindakan pembunuhan.(s).
  • Related Posts

    Berkah Ramadhan, PC BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Bagi Bagi Takjil

    Bagi bagi takjil Ramadhan

    Berita Selengkapnya
    Bangun Potensi dan Amal, Desa Karangsetia Gelar Aksi Ramadhan

    Aksi Ramadhan desa Karangsetia

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi

    • 2 views
    Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi

    Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur

    • 5 views
    Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur

    Katimsus LSM Garda Bekasi Dampingi Warga Diduga Tertipu ke Polres Metro Bekasi

    • 12 views
    Katimsus LSM Garda Bekasi Dampingi Warga Diduga Tertipu ke Polres Metro Bekasi

    Kapal KMP Portlink 7 Terbakar Saat Bersandar

    • 8 views
    Kapal KMP Portlink 7 Terbakar Saat Bersandar

    Sigap! Pemotor Alami Kecelakaan,Anggota Brimob Batalyon D Pelopor Ikut Membantu

    • 10 views
    Sigap! Pemotor Alami Kecelakaan,Anggota Brimob Batalyon D Pelopor Ikut Membantu

    Presiden Prabowo Hadiri Acara Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan

    • 13 views
    Presiden Prabowo Hadiri Acara Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan