Jakarta, aspirasidirect.com
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Irjen (Purn) Mashudi, menegaskan masih sanggup menjalankan tugas setelah muncul temuan klaster rumah mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan kesanggupan Mashudi membenahi persoalan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk dugaan pelanggaran yang melibatkan petugas maupun warga binaan.
Yanuar juga menyoroti rotasi dan mutasi petugas. la mempertanyakan promosi pejabat yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba saat 7 narapidana narkoba kabur pada November 2024.
Menurut Yanuar, reward and punishment harus jadi bagian penting dalam rotasi dan mutasi pegawai. la meminta Dirjen PAS tidak menjadikan rotasi sebagai sarana menutupi kesalahan.
“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga,” tegas Yanuar.(rd).








