Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Akhmad Marjuki Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Bekasi, aspirasidirect.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat komisi IV (empat) H. Akhmad Marjuki SM MM mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan kegiatan pondok Pesantren di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi pada sabtu (19/10/2024)

Pondok pesantren merupakan bentuk pengakuan Pemprov Jabar bahwa pesantren merupakan salah satu lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan terkait pendidikan keterampilan praktis tetapi juga aspek keagamaan terutama dalam membentuk akhlak yang baik.

Menurut Akhmad Marjuki Giat hari ini merupakan tugas dari DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mensosialisasikan peraturan daerah (perda) yang sudah diamanahkan oleh DPRD, yaitu perda nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan kegiatan pondok pesantren

Hal itupun sudah ada peraturan gubernur yaitu nomor 183 tahun 2024. ” Ada lima konsentrasi terhadap perda yang disosialisasikan yang pertama pembinaan terkait Penyelenggaraan pondok pesantren, kedua pemberdayaan, ketiga rekomisi, apilasi dan terakhir pasilitasi.

Adanya perda ini tentu sebagai alat payung hukum atau aturan agar nantinya tidak ada kasus kasus yang ditemukan seperti yang tidak kita harapkan terjadi lagi di pondok pondok pesantren, makanya dibuatlah perda ini,” tegas Akhmad Marjuki

Perda ini menurutnya juga, penting karena di Jawa Barat ini merupakan daerah yang paling banyak pondok pesantrennya, di Kabupaten Bekasi sendiri ada sekitar 194 pondok pesantren mungkin sekarang bisa lebih

Ditambahkannya, Bicara Kabupaten Bekasi masyarakatnya bisa saja ada dua karakteristik pertama masyarakat identik dengan masyarakat religius, kedua masyarakatnya yang agraris

” Jadi sekali lagi sangatlah wajar keberadaan pondok pesantren sangat menjamur, bahkan mungkin targetnya satu desa bisa tiga pondok pesantren

Dalam hal ini kami menjelaskan bahwa pemerintah sudah melaksakan aturan yang ada, akan tetapi jika ada hal hal lain diluar itu kembali lagi pada oknum pelaku,” Imbuhnya

Dia berharap dengan adanya perda ini tidak ada lagi kejadian kejadian yang mengatasnamakan pondok pesantren. Pada prinsipnya juga nanti jika sarana dan prasarana di anggap sudah layak , dalam arti layak tempat tidurnya, layak ruangannya, layak makanannya, tidak adanya stunting, maka kita akan menuju pondok pesantren modern.

Adapun terkait penyelenggaraan sosialisasi perda ini dalam satu minggu dua kali pelaksanaan, termasuk komisi IV ( empat) itu sendiri kemitraannya ada tujuh lembaga salah satunya termasuk lingkungan hidup.

Sebelum acara berakhir sesi tanya jawab dengan masyarakat seputar sosialisasi perda tersebut berjalan serius dan lancar. (s).

  • Related Posts

    Hari Pertama TMMD ke-129 Kodim 0509/Kab Bekasi Gelar Penyuluhan Kesehatan

    TMMD ke-129 Kodim 0509/Kab Bekasi

    Berita Selengkapnya
    Satgas TMMD Ke-129 Bekali Warga Wibawamulya Edukasi Hukum, Cegah Konflik dan Jaga Kerukunan.

    Edukasi pemahaman Kerukunan warga

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Penyempitan Jalur Bahu Jalan,Warga Keluhkan Mobilnya Tergores Akibat Serpihan Proyek

    • 4 views
    Penyempitan Jalur Bahu Jalan,Warga Keluhkan Mobilnya Tergores Akibat Serpihan Proyek

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    • 6 views
    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    • 6 views
    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    • 6 views
    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    • 7 views
    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    • 4 views
    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari