Kejari Kab Bekasi Musnahkan Barbuk Dari 53 Pekara

Bekasi, aspirasidirect.com  –  Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi laksanakan pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) mulai dari narkotika, Sajam,  obat – obatan, juga ada kulit Harimau dan kulit macan tutulnya. Barbuk itu dari 53 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi Samuel mengatakan, berdasarkan surat perintah Kejari Kabupaten Bekasi barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti atas perkara yang sudah inkrah di PN Cikarang.

“Pemusnahan ini merupakan tugas dari kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak dipergunakan lagi,”kata Samuel usai lakukan pemusnahan di halaman kantor kejaksaan Selasa, (20/11/24).

Diantaranya barang bukti yang dimusnahkan berupa obat keras, narkotika jenis ganja, narkotika jenis shabu, senjata tajam, kukut satwa harimau dan kulit macan tutul serta uang palsu.

Ia merinci dari 53 perkara, 24 di antaranya merupakan perkara sabu-sabu sebanyak 1.089, 898 gram.
Kemudian 4 perkara ganja seberat 11.164.04 gram, 8 perkara kepemilikan senjata tajam sejumlah 9 bilah.

Serta 20 perkara penyalahgunaan obat Heximer sebanyak 1.689 butir.

Kemudian, 10 perkara dengan barang bukti 10 telepon genggam, satu perkara 53 lembar uang palsu dan perkara melanggar UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a dengan barang bukti kulit harimau dan macan tutul.

Dimusnahkan dengan cara dibakar, untuk narkotika dan bagian hewan, dipotong untuk Sajam dan dipalu untuk handphone. Sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Kabupaten Bekasi. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah kita laksanakan pemusnahan,” singkatnya seraya menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti kinerja dari Kejari Kabupaten Bekasi.

Usai lakukan pemusnahan barang bukti dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat yang hadir sebagai saksi kegiatan pemusnahan barang bukti.(*).

  • Related Posts

    Cegah DBD, Danramil 11 Pebayuran Pimpin Kerja Bakti

    Bekasi, aspirasidirect.com  – Danramil 11 Pebayuran, Kapten Inf Sayute Pradodo, memimpin langsung kegiatan kerja bakti di pangkalan Koramil 11 Pebayuran yang berlokasi di Kampung Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten…

    Presiden Prabowo Subianto Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang

    Karawang, aspirasidirect.com  – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau tambak budidaya ikan nila salin di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya Karawang (BLUPPB), Karawang, Jawa Barat, pada Senin (2/12 /2024). Peninjauan …

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA UNTUK ANDA

    Cegah DBD, Danramil 11 Pebayuran Pimpin Kerja Bakti

    Cegah DBD, Danramil 11 Pebayuran Pimpin Kerja Bakti

    Presiden Prabowo Subianto Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang

    Presiden Prabowo Subianto Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang

    Koramil 13 Kedungwaringin, Kodim 0509 Kab Bekasi Laksanakan Giat Pembersihan Saluran Air dan Penanaman Pohon

    Koramil 13 Kedungwaringin, Kodim 0509 Kab Bekasi Laksanakan Giat Pembersihan Saluran Air dan Penanaman Pohon

    Koramil 18 Kalijambe Bantu Warga Cor Jalan

    Koramil 18 Kalijambe Bantu Warga Cor Jalan

    Koramil 1302 Cikoneng Aktif Bantu Petani Panen Padi Desa Sukasenang

    Koramil 1302 Cikoneng Aktif Bantu Petani Panen Padi Desa Sukasenang

    Masuk Musim Penghujan, Wadanramil 02/Tarumajaya  Gelar Kerja Bakti Cegah Banjir dan Wabah Penyakit

    Masuk Musim Penghujan, Wadanramil 02/Tarumajaya  Gelar Kerja Bakti Cegah Banjir dan Wabah Penyakit