Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,8 Miliar, Selamatkan 22.100 Jiwa

Konferensi Pers Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta,aspirasidirect.com  –  Sebagai wujud dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Program Presisi Kapolri, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 1,8 miliar pada Selasa (14/1/2025). Barang bukti berupa ganja seberat 60,006 kilogram dan sabu seberat 815 gram ini berasal dari pengungkapan dua kasus sejak September 2024 hingga Januari 2025.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi untuk memastikan narkotika hancur sepenuhnya tanpa dampak negatif bagi lingkungan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BNN Kota Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan masyarakat.

” Langkah ini menegaskan upaya bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa.” Ungkapnya. (n).

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    6,2 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali Negara

    • 2 views
    6,2 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali Negara

    Dua Pelaku Asusila di Sukatani di Amankan Polisi

    • 3 views
    Dua Pelaku Asusila di Sukatani di Amankan Polisi

    Ledakan Hebat Terjadi di Kompleks Ruko San Antonio, Pakuwon City

    • 4 views
    Ledakan Hebat Terjadi di Kompleks Ruko San Antonio, Pakuwon City

    Kantor Desa Sukadaya Dirusak OTK, Apa Penyebabnya?

    • 6 views
    Kantor Desa Sukadaya Dirusak OTK, Apa Penyebabnya?

    Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Hari Ini

    • 4 views
    Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Hari Ini

    Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino

    • 4 views
    Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino