Miris Sampah di Kab Bekasi, JURPALA Indonesia : Kritik Keras DLH Lemah Awasi Sampah dan Limbah Ilegal

Bekasi ,aspirasidirect.com – Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (JURPALA) Indonesia melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, yang dinilai tidak serius dalam mengawasi serta menindak praktik pembuangan sampah dan limbah ilegal.

Sekjen JURPALA Indonesia, Sofyan, mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat belasan lokasi pembuangan sampah ilegal yang dibiarkan menumpuk selama bertahun-tahun. Ia menilai, pengawasan DLH sangat lemah, bahkan nyaris tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Sampah di kawasan Meikarta sudah seperti gunung, dan itu bukan hal baru. Ironisnya, DLH baru bereaksi setelah kejadian tersebut viral akibat kebakaran. Padahal lokasinya tak jauh dari pusat pemerintahan,” tegas Sofyan.(1/6).

Temuan tersebut, kata Sofyan, bukan hanya terjadi di wilayah pemukiman masyarakat, tetapi juga di area yang dikelola oleh oknum pengelola kawasan industri dan hunian, seperti Meikarta dan Delta Cikarang Pusat.

Selain persoalan sampah, JURPALA juga mengantongi bukti video dan rekaman drone yang memperlihatkan praktik pembuangan limbah cair ke sungai, seperti Kali Cikarang, Kali Ciherang, dan Kali CBL, yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan.

“Sudah belasan tahun aktivitas pencemaran ini terjadi. Ketika kami laporkan, DLH berkelit dengan alasan bahwa izin perusahaan berasal dari provinsi atau kementerian, sehingga mereka tidak bisa mengambil tindakan hukum,” ujar Sofyan.

JURPALA menilai alasan tersebut sebagai bentuk pembiaran dan kegagalan DLH dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum lingkungan. Sofyan bahkan menduga adanya keterlibatan oknum DLH dalam praktik “main mata” dengan pelaku pencemaran.

Ia pun menyerukan agar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan kinerja pejabat di lingkungan DLH Kabupaten Bekasi.

” DLH bukan hanya gagal menjaga lingkungan, tetapi juga kehilangan integritasnya sebagai institusi yang seharusnya berdiri di garis depan dalam penegakan hukum lingkungan hidup,” pungkasnya.(s).

Related Posts

Polsek Cikarang Utara AKP Carmin, S.H Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas, Hindari U-Turn Paksa dan Lompat Trotoar

Penertiban U-Turn di Cikarang

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Tragedi,Pedagang Mie Ayam Ditabrak Saat Mangkal di Pinggir Jalan

  • 4 views
Tragedi,Pedagang Mie Ayam Ditabrak Saat Mangkal di Pinggir Jalan

Data Statistik, Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Bangga Melayani

  • 6 views
Data Statistik, Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Bangga Melayani

Gerak Cepat Tim Rescue Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Menolong Insiden Kecelakaan Lalu Lintas

  • 7 views
Gerak Cepat Tim Rescue Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Menolong Insiden Kecelakaan Lalu Lintas

Tragedi, Dua Orang Tersengat Listrik Diduga Sedang Pasang Baliho Iklan di Cikarang

  • 12 views
Tragedi, Dua Orang Tersengat Listrik Diduga Sedang Pasang Baliho Iklan di Cikarang

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi

  • 13 views
Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi

Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur

  • 13 views
Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur