Miris Sampah di Kab Bekasi, JURPALA Indonesia : Kritik Keras DLH Lemah Awasi Sampah dan Limbah Ilegal

Bekasi ,aspirasidirect.com – Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (JURPALA) Indonesia melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, yang dinilai tidak serius dalam mengawasi serta menindak praktik pembuangan sampah dan limbah ilegal.

Sekjen JURPALA Indonesia, Sofyan, mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat belasan lokasi pembuangan sampah ilegal yang dibiarkan menumpuk selama bertahun-tahun. Ia menilai, pengawasan DLH sangat lemah, bahkan nyaris tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Sampah di kawasan Meikarta sudah seperti gunung, dan itu bukan hal baru. Ironisnya, DLH baru bereaksi setelah kejadian tersebut viral akibat kebakaran. Padahal lokasinya tak jauh dari pusat pemerintahan,” tegas Sofyan.(1/6).

Temuan tersebut, kata Sofyan, bukan hanya terjadi di wilayah pemukiman masyarakat, tetapi juga di area yang dikelola oleh oknum pengelola kawasan industri dan hunian, seperti Meikarta dan Delta Cikarang Pusat.

Selain persoalan sampah, JURPALA juga mengantongi bukti video dan rekaman drone yang memperlihatkan praktik pembuangan limbah cair ke sungai, seperti Kali Cikarang, Kali Ciherang, dan Kali CBL, yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan.

“Sudah belasan tahun aktivitas pencemaran ini terjadi. Ketika kami laporkan, DLH berkelit dengan alasan bahwa izin perusahaan berasal dari provinsi atau kementerian, sehingga mereka tidak bisa mengambil tindakan hukum,” ujar Sofyan.

JURPALA menilai alasan tersebut sebagai bentuk pembiaran dan kegagalan DLH dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum lingkungan. Sofyan bahkan menduga adanya keterlibatan oknum DLH dalam praktik “main mata” dengan pelaku pencemaran.

Ia pun menyerukan agar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan kinerja pejabat di lingkungan DLH Kabupaten Bekasi.

” DLH bukan hanya gagal menjaga lingkungan, tetapi juga kehilangan integritasnya sebagai institusi yang seharusnya berdiri di garis depan dalam penegakan hukum lingkungan hidup,” pungkasnya.(s).

Related Posts

Seskab Teddy Menerima Kunjungan Kepala BNN Membahas Capaian Kerja

Pertemuan Seskab Teddy Dengan Kepala BNN

Berita Selengkapnya
Antisipasi Saat Musim Tanam Padi,Pemdes Karangrahayu Gelar Giat Bersih-Bersih Sampah di Dusun 2

Aksi bersih bersih sampah

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur

  • 4 views
Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur

Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita

  • 3 views
Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita

Detik detik Pawai Obor di Purwakarta Kecelakaan Saat Sembur Api

  • 9 views
Detik detik Pawai Obor di Purwakarta Kecelakaan Saat Sembur Api

Polsek Tarumajaya Antar Anak Hilang berusia Sembilan Tahun ke Depok, Kembali Bertemu Keluarga

  • 8 views
Polsek Tarumajaya Antar Anak Hilang berusia Sembilan Tahun ke Depok, Kembali Bertemu Keluarga

Insiden Mengenaskan,Seorang Wanita di Brazil Tewas Rope Jumping

  • 10 views
Insiden Mengenaskan,Seorang  Wanita di Brazil Tewas Rope Jumping

Dua Lurah di Kota Kendari Diduga Mesum di Kantor Kelurahan

  • 12 views
Dua Lurah di Kota Kendari Diduga Mesum di Kantor Kelurahan