Bekasi, aspirasidirect.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Rochadi, menggelar kegiatan sosialisasi terkait perluasan Peraturan Daerah (Perda) di Aula Kantor Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia
Kabupaten Bekasi Jumat (4/7).Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peraturan daerah sebagai landasan hukum dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam sosialisasi tersebut, Rochadi menekankan bahwa Perda bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga instrumen untuk melindungi hak-hak masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Perda ini dibuat untuk kepentingan bersama. Dengan sosialisasi seperti ini, masyarakat bisa tahu, bisa menyampaikan aspirasi, dan ikut mengawasi jalannya pelaksanaan perda,” ujar Rochadi.
Kegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, BPD, serta perwakilan dari berbagai lapisan warga ini berlangsung interaktif. Banyak peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait peraturan yang berlaku maupun usulan kebijakan baru.
Melalui kegiatan ini, Muhammad Rochadi berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menerapkan Perda secara efektif demi kemajuan Jawa Barat.(s).









