Miris, Pembangunan Jembatan oleh TPK  Desa Karangpatri  Diduga Menggunakan Paralon 

 

Bekasi,aspirasidirect.com  – Diduga kuat adanya praktik Korupsi mencari keuntungan besar uang di lakukan oknum TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Pembangunan Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi dengan cara praktik kotor dalam membangun sarana Jembatan untuk jalan lingkungan di wilayah Kampung Lembang Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran.

Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Desa seharusnya digunakan maksimal untuk pembangunan Desa yang berkualitas, namun berbeda yang ditemukan di desa Karangpatri pembangunan beberapa jembatan sangat tidak berkualitas dan bermutu berindikasi adanya dugaan korupsi secara masif dalam menggunakan anggaran des khususnya dalam pembuatan beberapa titik jembatan.

Praktik kotor tersebut terungkap saat tim investigasi media menemukan 2 titik jembatan di RT 06, RW 01 yang seharusnya menggunakan besi tetapi diganti dengan menggunakan paralon.

Salah satu warga sekitar membenarkan bahwa pegangan Jembatan tersebut menggunakan paralon saat tim investigasi melakukan penggalian informasi pada Sabtu 23/08/2025.

“Iya betul pake paralon bukan besi pak, itu mah sangat keterlaluan korupsinya, bukan ngebagusin hasilnya malah tidak sesuai padahal jembatan baru di buat sekitar 3 bulan”, ujar warga.yang bernama Andi.

Sekitar ada belasan titik jembatan penghubung jalan lingkungan yang baru di buat sekitar kurang lebih 3 bulan di Kampung Lembang Desa Karangpatri, tetapi kondisi nya seperti usang, besinya berkarat, mirisnya lagi informasi dari narasumber bahwa besi yang digunakan memakai “besi rongsokan” dan bahkan catnya pun saat ini sudah terkelupas seperti usang.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat dikonfirmasi media melalui telepon nya tidak ada jawaban.

Dengan adanya temuan tersebut pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Bekasi perlu melakukan sidak dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan hasil kegiatan pembangunan infrastruktur di desa Karangpatri yang diduga kuat tidak sesuai dengan RAB.

Jika terbukti ada korupsi, oknum – oknum yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan tim investigasi masih mengkonfirmasi kepala desa Karangpatri untuk di konfirmasi.(sr).

Related Posts

Polsek Cikarang Utara AKP Carmin, S.H Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas, Hindari U-Turn Paksa dan Lompat Trotoar

Penertiban U-Turn di Cikarang

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Tragedi,Pedagang Mie Ayam Ditabrak Saat Mangkal di Pinggir Jalan

  • 4 views
Tragedi,Pedagang Mie Ayam Ditabrak Saat Mangkal di Pinggir Jalan

Data Statistik, Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Bangga Melayani

  • 6 views
Data Statistik, Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Bangga Melayani

Gerak Cepat Tim Rescue Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Menolong Insiden Kecelakaan Lalu Lintas

  • 7 views
Gerak Cepat Tim Rescue Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Menolong Insiden Kecelakaan Lalu Lintas

Tragedi, Dua Orang Tersengat Listrik Diduga Sedang Pasang Baliho Iklan di Cikarang

  • 12 views
Tragedi, Dua Orang Tersengat Listrik Diduga Sedang Pasang Baliho Iklan di Cikarang

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi

  • 13 views
Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi

Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur

  • 13 views
Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur