Miris, Pembangunan Jembatan oleh TPK  Desa Karangpatri  Diduga Menggunakan Paralon 

 

Bekasi,aspirasidirect.com  – Diduga kuat adanya praktik Korupsi mencari keuntungan besar uang di lakukan oknum TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Pembangunan Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi dengan cara praktik kotor dalam membangun sarana Jembatan untuk jalan lingkungan di wilayah Kampung Lembang Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran.

Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Desa seharusnya digunakan maksimal untuk pembangunan Desa yang berkualitas, namun berbeda yang ditemukan di desa Karangpatri pembangunan beberapa jembatan sangat tidak berkualitas dan bermutu berindikasi adanya dugaan korupsi secara masif dalam menggunakan anggaran des khususnya dalam pembuatan beberapa titik jembatan.

Praktik kotor tersebut terungkap saat tim investigasi media menemukan 2 titik jembatan di RT 06, RW 01 yang seharusnya menggunakan besi tetapi diganti dengan menggunakan paralon.

Salah satu warga sekitar membenarkan bahwa pegangan Jembatan tersebut menggunakan paralon saat tim investigasi melakukan penggalian informasi pada Sabtu 23/08/2025.

“Iya betul pake paralon bukan besi pak, itu mah sangat keterlaluan korupsinya, bukan ngebagusin hasilnya malah tidak sesuai padahal jembatan baru di buat sekitar 3 bulan”, ujar warga.yang bernama Andi.

Sekitar ada belasan titik jembatan penghubung jalan lingkungan yang baru di buat sekitar kurang lebih 3 bulan di Kampung Lembang Desa Karangpatri, tetapi kondisi nya seperti usang, besinya berkarat, mirisnya lagi informasi dari narasumber bahwa besi yang digunakan memakai “besi rongsokan” dan bahkan catnya pun saat ini sudah terkelupas seperti usang.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat dikonfirmasi media melalui telepon nya tidak ada jawaban.

Dengan adanya temuan tersebut pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Bekasi perlu melakukan sidak dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan hasil kegiatan pembangunan infrastruktur di desa Karangpatri yang diduga kuat tidak sesuai dengan RAB.

Jika terbukti ada korupsi, oknum – oknum yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan tim investigasi masih mengkonfirmasi kepala desa Karangpatri untuk di konfirmasi.(sr).

Related Posts

Presiden Prabowo Menerima Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana

Tim percepatan reformasi Polri

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Kecelakaan Bus ALS Bertabrakan Dengan Truk Pengangkut BBM

  • 2 views
Kecelakaan Bus ALS Bertabrakan Dengan Truk Pengangkut BBM

Debit Air di Cipamingkis Meningkat,BPBD Kab Bogor:Warga Harap Waspada

  • 5 views
Debit Air di Cipamingkis Meningkat,BPBD Kab Bogor:Warga Harap Waspada

BPBD Kota Bekasi Terus Pantau Debit Air Yang Mulai Meningkat

  • 4 views
BPBD Kota Bekasi Terus Pantau Debit Air Yang Mulai Meningkat

Oknum Seorang Guru Ngaji di Pati,Diduga Lecehkan 50 Santriwati

  • 7 views
Oknum Seorang Guru Ngaji di Pati,Diduga Lecehkan 50 Santriwati

Makan Korban Lagi,Kereta Api Tabrak Mobil Avanza di Grobogan Jawa Tengah 4 Orang Tewas

  • 10 views
Makan Korban Lagi,Kereta Api Tabrak Mobil Avanza di Grobogan Jawa Tengah 4 Orang Tewas

Akibat Rem Blong, Supir Truk Banting Stir ke Trotoar

  • 13 views
Akibat Rem Blong, Supir Truk Banting Stir ke Trotoar