Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka

Jakarta,aspirasidirect.com
Jajaran Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan berbagai pasal terkait pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta tindakan pengeditan dan manipulasi data elektronik.

Penetapan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” ujar Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Kini Kedelapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara klaster kedua terdiri dari RS, RHS, dan TT.

Tersangka dari klaster pertama dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE. Untuk klaster kedua, dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Karena sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

“Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujar Jokowi usai memberikan laporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4). Jokowi menjelaskan bahwa dirinya sengaja turun langsung untuk melaporkan kasus ini karena sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Joko Widodo adalah asli. Dengan adanya penetapan tersangka ini, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara hukum dan memberikan kejelasan kepada publik.(*).

Related Posts

Mahasiswa ITB Bandung Dilaporkan Hilang Saat Pendakian di Gunung Puntang

Pendakian gunung Puntang

Berita Selengkapnya
Saidi Asgar, Sosok Yang Sederhana Maju Kembali di Pengisian Anggota BPD Karangsetia

Saidi Asgar calon anggota BPD Karangsetia

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Mahasiswa ITB Bandung Dilaporkan Hilang Saat Pendakian di Gunung Puntang

  • 2 views
Mahasiswa ITB Bandung Dilaporkan Hilang Saat Pendakian di Gunung Puntang

Presiden Prabowo Perkecil Ketegangan Geopolitik, Bicara di KTT ke-48 ASEAN

  • 5 views
Presiden Prabowo  Perkecil  Ketegangan Geopolitik, Bicara di KTT ke-48 ASEAN

Erupsi Gunung Dukono di Maluku Telan Korban Jiwa

  • 5 views
Erupsi Gunung Dukono di Maluku Telan Korban Jiwa

Kecelakaan Bus ALS Bertabrakan Dengan Truk Pengangkut BBM

  • 9 views
Kecelakaan Bus ALS Bertabrakan Dengan Truk Pengangkut BBM

Debit Air di Cipamingkis Meningkat,BPBD Kab Bogor:Warga Harap Waspada

  • 14 views
Debit Air di Cipamingkis Meningkat,BPBD Kab Bogor:Warga Harap Waspada

BPBD Kota Bekasi Terus Pantau Debit Air Yang Mulai Meningkat

  • 11 views
BPBD Kota Bekasi Terus Pantau Debit Air Yang Mulai Meningkat