Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka

Jakarta,aspirasidirect.com
Jajaran Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan berbagai pasal terkait pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta tindakan pengeditan dan manipulasi data elektronik.

Penetapan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” ujar Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Kini Kedelapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara klaster kedua terdiri dari RS, RHS, dan TT.

Tersangka dari klaster pertama dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE. Untuk klaster kedua, dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Karena sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

“Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujar Jokowi usai memberikan laporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4). Jokowi menjelaskan bahwa dirinya sengaja turun langsung untuk melaporkan kasus ini karena sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Joko Widodo adalah asli. Dengan adanya penetapan tersangka ini, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara hukum dan memberikan kejelasan kepada publik.(*).

Related Posts

Diduga Ngantuk Pengemudi Mobil Menabrak Pembatas Jalan dan Masuk ke Dalam Kolam Bundaran Hl

Mobil kecebur di Bundaran Hl

Berita Selengkapnya
Mobil Wisatawan Asal Bekasi Alami Kecelakaan di Lebak Banten

Kecelakaan mobil wisatawan

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Diduga Ngantuk Pengemudi Mobil Menabrak Pembatas Jalan dan Masuk ke Dalam Kolam Bundaran Hl

  • 2 views
Diduga Ngantuk  Pengemudi Mobil Menabrak Pembatas Jalan dan Masuk ke Dalam Kolam Bundaran Hl

Mobil Wisatawan Asal Bekasi Alami Kecelakaan di Lebak Banten

  • 4 views
Mobil Wisatawan Asal Bekasi Alami Kecelakaan di Lebak Banten

Tragedi,Pedagang Mie Ayam Ditabrak Saat Mangkal di Pinggir Jalan

  • 10 views
Tragedi,Pedagang Mie Ayam Ditabrak Saat Mangkal di Pinggir Jalan

Data Statistik, Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Bangga Melayani

  • 8 views
Data Statistik, Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Bangga Melayani

Gerak Cepat Tim Rescue Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Menolong Insiden Kecelakaan Lalu Lintas

  • 11 views
Gerak Cepat Tim Rescue Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Menolong Insiden Kecelakaan Lalu Lintas

Tragedi, Dua Orang Tersengat Listrik Diduga Sedang Pasang Baliho Iklan di Cikarang

  • 13 views
Tragedi, Dua Orang Tersengat Listrik Diduga Sedang Pasang Baliho Iklan di Cikarang