DPP LSM GANAS Laporkan Hudaya Mantan BPKAD Kab Bekasi ke Kejati Bandung

Bandung,aspirasidirect.com – Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, Hudaya, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung oleh Dewan Pimpinan Pusat (GANAS). Laporan tersebut teregister dengan Nomor: 0011/DPP/GANAS/IX/2025 terkait dugaan kesalahan penganggaran pengadaan barang dan jasa yang terjadi berulang selama tiga tahun, dengan nilai temuan yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum LSM GANAS menilai kesalahan penganggaran tersebut bukan lagi sekadar kelalaian administratif, tetapi sudah mengarah pada indikasi kuat adanya penyimpangan sistematis yang merugikan keuangan daerah. Apalagi temuan berulang selama tiga tahun berturut-turut mengindikasikan adanya pembiaran, bahkan dugaan praktik manipulatif dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

Kesalahan Penganggaran yang berulang pada Tahun 2022 Kesalahan sebesar Rp 58.422.381.455, Tahun 2023 sebesar Rp 22.124.875.239 dan Tahun 2024 sebesar Rp 59.063.217.362 demikian di sampaikan oleh Ketua Umum LSM Ganas Brian Sakti kepada awak Media pada Jumat ( 14/11/2025 )

Sebelumnya Ketua Umum LSM GANAS mencoba untuk menghubungi di kantornya hingga menelepon, namun yang bersangkutan tetap tak kunjung merespon.

Menurut Brian Selaku Ketua Umum DPP GANAS bahwa laporan ini merupakan langkah awal untuk membuka dugaan skandal besar di tubuh Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya pada masa Hudaya menjabat sebagai Kepala BPKAD sekaligus unsur TAPD yang bertanggung jawab penuh terhadap proses penganggaran.

“Kesalahan penganggaran ratusan miliar rupiah yang muncul berulang bukan hal kecil. Ini menunjukkan adanya potensi kesengajaan. Kami minta Kejati Bandung segera melakukan pendalaman, memanggil dan memeriksa saudara Hudaya beserta pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Ketua Umum LSM GANAS juga meminta Kejati Bandung tidak ragu meningkatkan status laporan ke tahap penyelidikan, mengingat data yang dibawa dianggap cukup kuat untuk menelusuri dugaan kerugian negara serta pihak mana saja yang turut terlibat dalam proses penganggaran tersebut.

Publik Kabupaten Bekasi kini menaruh perhatian besar terhadap laporan ini. Jika dugaan tersebut terbukti, maka skandal kesalahan penganggaran ratusan miliar rupiah ini dipastikan menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah keuangan daerah tutup Brian .(*).

Related Posts

Basarnas Perkuat Sinergi dengan Gerakan Pramuka melalui Jambore Nasional XII 2026

Basarnas gelar Jambore Nasional

Berita Selengkapnya
Presiden Prabowo Sampaikan Sidang Tahunan di Gedung DPR/MPR RI

Rapat sidang tahunan

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Perempuan di Bekasi Diduga Korban KDRT, Lapor ke Polres Metro Bekasi

  • 6 views
Perempuan di Bekasi Diduga Korban KDRT, Lapor ke Polres Metro Bekasi

Kekeringan Melanda Cibarusah dan Bojongmangu, Warga Antre Air Bersih Bantuan BPBD

  • 9 views
Kekeringan Melanda Cibarusah dan Bojongmangu, Warga Antre Air Bersih Bantuan BPBD

Penertiban PKL Karawang Wetan, Satpol PP Angkut Kios yang Terlantar

  • 10 views
Penertiban PKL Karawang Wetan, Satpol PP Angkut Kios yang Terlantar

Sambut HUT Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT RI ke-81, Kecamatan Karang Bahagia Gelar Gerak Jalan Sehat

  • 12 views
Sambut HUT Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT RI ke-81, Kecamatan Karang Bahagia Gelar Gerak Jalan Sehat

Program “GAZZ Karawang”, Takut Pulang Sendiri, Dua Perempuan Minta Bantuan Polisi hingga Diantar ke Rumah

  • 9 views
Program “GAZZ Karawang”, Takut Pulang Sendiri, Dua Perempuan Minta Bantuan Polisi hingga Diantar ke Rumah

Motekar Karang Bahagia Beri Penyuluhan kepada Mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa

  • 13 views
Motekar Karang Bahagia Beri Penyuluhan kepada Mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa