Perempuan di Bekasi Diduga Korban KDRT, Lapor ke Polres Metro Bekasi



Bekasi, aspirasidirect.com
Seorang perempuan berinisial NH melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya. Perkara tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi, Kamis Malam (13/08).

‎Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP), dengan nomor laporan STTLP/B/1902/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Korban Mengalami Dugaan Kekerasan Di Kontrakan nya, wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi.

‎Korban NH diketahui telah menjalani kehidupan rumah tangga selama kurang lebih enam tahun dan telah dikaruniai satu orang anak yang saat ini berusia sekitar lima tahun.

‎Menurut keterangan korban NH, dugaan tindakan KDRT tersebut bukan baru pertama kali terjadi. Korban mengaku telah mengalami perlakuan kekerasan dalam rumah tangga selama kurang lebih dua tahun terakhir.

‎Dalam laporan yang diterima kepolisian, korban menerangkan adanya sejumlah dugaan tindakan kekerasan fisik yang dialaminya. Di antaranya dugaan tamparan pada bagian wajah, mencengkeram tangan kanan, serta tendangan pada bagian kaki kanan.

‎Peristiwa yang dilaporkan tersebut menjadi titik bagi korban untuk mengambil langkah hukum dengan mendatangi kepolisian dan membuat laporan secara resmi.

‎Setelah membuat laporan, korban langsung menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Annisa. Pemeriksaan medis tersebut dilakukan untuk mendokumentasikan kondisi fisik korban yang berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dilaporkan.

‎Hingga berita ini di terbitkan, hasil visum masih ditunggu dan diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pendukung dalam proses penanganan perkara oleh penyidik.

‎Perkara tersebut selanjutnya ditangani Unit PPA Polres Metro Bekasi. Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap laporan, termasuk memeriksa keterangan korban, terlapor, saksi-saksi, serta bukti-bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

‎Kepolisian juga memiliki kewenangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

‎Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan disebut berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang dan terjadi dalam lingkungan rumah tangga yang telah dijalani korban selama bertahun-tahun.

‎Korban kini menunggu hasil pemeriksaan medis sekaligus proses hukum yang berjalan di Unit PPA Polres Metro Bekasi.

‎Media ini akan terus memantau perkembangan perkara berdasarkan keterangan resmi aparat penegak hukum dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.(s).

Related Posts

TMMD ke-129 Kodim 0509 Bekasi Resmi Ditutup

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0509/Kab Bekasi

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Perempuan di Bekasi Diduga Korban KDRT, Lapor ke Polres Metro Bekasi

  • 2 views
Perempuan di Bekasi Diduga Korban KDRT, Lapor ke Polres Metro Bekasi

Kekeringan Melanda Cibarusah dan Bojongmangu, Warga Antre Air Bersih Bantuan BPBD

  • 4 views
Kekeringan Melanda Cibarusah dan Bojongmangu, Warga Antre Air Bersih Bantuan BPBD

Penertiban PKL Karawang Wetan, Satpol PP Angkut Kios yang Terlantar

  • 6 views
Penertiban PKL Karawang Wetan, Satpol PP Angkut Kios yang Terlantar

Sambut HUT Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT RI ke-81, Kecamatan Karang Bahagia Gelar Gerak Jalan Sehat

  • 10 views
Sambut HUT Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT RI ke-81, Kecamatan Karang Bahagia Gelar Gerak Jalan Sehat

Program “GAZZ Karawang”, Takut Pulang Sendiri, Dua Perempuan Minta Bantuan Polisi hingga Diantar ke Rumah

  • 6 views
Program “GAZZ Karawang”, Takut Pulang Sendiri, Dua Perempuan Minta Bantuan Polisi hingga Diantar ke Rumah

Motekar Karang Bahagia Beri Penyuluhan kepada Mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa

  • 11 views
Motekar Karang Bahagia Beri Penyuluhan kepada Mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa