Proses Hukum, LSM GANAS : Desak Kejati Jabar Segera Tersangkakan Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi Hudaya

Bekasi,aspirasidirect.comKetua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GANAS) Brian Sakti mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat agar segera menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, sebagai tersangka atas dugaan kesalahan penganggaran bernilai fantastis yang merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar rupiah.

LSM GANAS menilai, kesalahan penganggaran tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan telah berlangsung secara sistematis dan berulang selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut telah kami laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang mana anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk Belanja Barang dan Jasa justru digunakan untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya. Sebaliknya, Belanja Modal malah digunakan untuk belanja barang dan jasa yang tidak memenuhi definisi aset tetap, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah tandas Brian Sakti kepada awak media pada Senin ( 22/12/2025 )

Menurutnya adapun rincian dugaan kesalahan penganggaran tersebut antara lain:
Tahun 2022 sebesar Rp 58.422.381.455
Tahun 2023 sebesar Rp 22.124.875.239
Tahun 2024 sebesar Rp 59.063.217.362
Sehingga total dugaan kesalahan penganggaran selama tiga tahun mencapai Rp 139,6 miliar.

Ketua LSM GANAS menegaskan bahwa besarnya nilai anggaran serta terjadinya kesalahan secara berulang menunjukkan adanya dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kejati Jawa Barat bertindak tegas dan profesional dengan segera menaikkan status hukum mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi tersebut ke tahap tersangka.

“Ini bukan angka kecil dan bukan kejadian satu kali. Kesalahan penganggaran yang terus berulang patut diduga ada unsur kesengajaan. Kejati Jabar jangan ragu menetapkan tersangka demi tegaknya hukum dan penyelamatan keuangan daerah,” tegasnya.

LSM GANAS juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut.(tim).

Related Posts

Berbagi Kasih, DKM Masjid At-Taufiq Karangasih Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Masjid At-Taufik Karangasih Cikarang

Berita Selengkapnya
Semangat Bulan Suci, Koramil 08/Lemahabang Bersama Lintas Agama Berbagi Takjil

Berbagi Takjil

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur

  • 4 views
Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur

Katimsus LSM Garda Bekasi Dampingi Warga Diduga Tertipu ke Polres Metro Bekasi

  • 10 views
Katimsus LSM Garda Bekasi Dampingi Warga Diduga Tertipu ke Polres Metro Bekasi

Kapal KMP Portlink 7 Terbakar Saat Bersandar

  • 6 views
Kapal KMP Portlink 7 Terbakar Saat Bersandar

Sigap! Pemotor Alami Kecelakaan,Anggota Brimob Batalyon D Pelopor Ikut Membantu

  • 9 views
Sigap! Pemotor Alami Kecelakaan,Anggota Brimob Batalyon D Pelopor Ikut Membantu

Presiden Prabowo Hadiri Acara Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan

  • 12 views
Presiden Prabowo Hadiri Acara Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan

Perampokan Terjadi di SPBU Jalan Raya Perjuangan Kebalen Babelan

  • 12 views
Perampokan Terjadi di SPBU Jalan Raya Perjuangan Kebalen Babelan