Proses Hukum, LSM GANAS : Desak Kejati Jabar Segera Tersangkakan Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi Hudaya

Bekasi,aspirasidirect.comKetua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GANAS) Brian Sakti mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat agar segera menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, sebagai tersangka atas dugaan kesalahan penganggaran bernilai fantastis yang merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar rupiah.

LSM GANAS menilai, kesalahan penganggaran tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan telah berlangsung secara sistematis dan berulang selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut telah kami laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang mana anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk Belanja Barang dan Jasa justru digunakan untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya. Sebaliknya, Belanja Modal malah digunakan untuk belanja barang dan jasa yang tidak memenuhi definisi aset tetap, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah tandas Brian Sakti kepada awak media pada Senin ( 22/12/2025 )

Menurutnya adapun rincian dugaan kesalahan penganggaran tersebut antara lain:
Tahun 2022 sebesar Rp 58.422.381.455
Tahun 2023 sebesar Rp 22.124.875.239
Tahun 2024 sebesar Rp 59.063.217.362
Sehingga total dugaan kesalahan penganggaran selama tiga tahun mencapai Rp 139,6 miliar.

Ketua LSM GANAS menegaskan bahwa besarnya nilai anggaran serta terjadinya kesalahan secara berulang menunjukkan adanya dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kejati Jawa Barat bertindak tegas dan profesional dengan segera menaikkan status hukum mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi tersebut ke tahap tersangka.

“Ini bukan angka kecil dan bukan kejadian satu kali. Kesalahan penganggaran yang terus berulang patut diduga ada unsur kesengajaan. Kejati Jabar jangan ragu menetapkan tersangka demi tegaknya hukum dan penyelamatan keuangan daerah,” tegasnya.

LSM GANAS juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut.(tim).

Related Posts

Calon Kades se-Kecamatan Karang Bahagia Deklarasikan Pilkades Damai

Deklarasi damai para calon kades se-Kecamatan Karang Bahagia

Berita Selengkapnya
Kekeringan Melanda Kabupaten Bekasi 85.574 Jiwa Terdampak,BPBD Sigap Bertindak

Bantuan air bersih

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Calon Kades se-Kecamatan Karang Bahagia Deklarasikan Pilkades Damai

  • 2 views
Calon Kades se-Kecamatan Karang Bahagia Deklarasikan Pilkades Damai

Kekeringan Melanda Kabupaten Bekasi 85.574 Jiwa Terdampak,BPBD Sigap Bertindak

  • 3 views
Kekeringan Melanda Kabupaten Bekasi 85.574 Jiwa Terdampak,BPBD Sigap Bertindak

Kawasan Gunung Bromo Kembali Terbakar, Ini Keterangan Balai Besar

  • 7 views
Kawasan Gunung Bromo Kembali Terbakar, Ini Keterangan Balai Besar

KPK Geledah Rumah Anggota Polri Terkait Kasus Mantan Bupati Bekasi

  • 8 views
KPK Geledah Rumah Anggota Polri Terkait Kasus Mantan Bupati Bekasi

Pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Desa Karangsatu Mendapat Pengamanan TNI-Polri

  • 10 views
Pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Desa Karangsatu Mendapat Pengamanan TNI-Polri

Api Melalap Gudang Palet di Cikarang Utara

  • 11 views
Api Melalap Gudang Palet di Cikarang Utara