Proses Hukum, LSM GANAS : Desak Kejati Jabar Segera Tersangkakan Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi Hudaya

Bekasi,aspirasidirect.comKetua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GANAS) Brian Sakti mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat agar segera menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, sebagai tersangka atas dugaan kesalahan penganggaran bernilai fantastis yang merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar rupiah.

LSM GANAS menilai, kesalahan penganggaran tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan telah berlangsung secara sistematis dan berulang selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut telah kami laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang mana anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk Belanja Barang dan Jasa justru digunakan untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya. Sebaliknya, Belanja Modal malah digunakan untuk belanja barang dan jasa yang tidak memenuhi definisi aset tetap, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah tandas Brian Sakti kepada awak media pada Senin ( 22/12/2025 )

Menurutnya adapun rincian dugaan kesalahan penganggaran tersebut antara lain:
Tahun 2022 sebesar Rp 58.422.381.455
Tahun 2023 sebesar Rp 22.124.875.239
Tahun 2024 sebesar Rp 59.063.217.362
Sehingga total dugaan kesalahan penganggaran selama tiga tahun mencapai Rp 139,6 miliar.

Ketua LSM GANAS menegaskan bahwa besarnya nilai anggaran serta terjadinya kesalahan secara berulang menunjukkan adanya dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kejati Jawa Barat bertindak tegas dan profesional dengan segera menaikkan status hukum mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi tersebut ke tahap tersangka.

“Ini bukan angka kecil dan bukan kejadian satu kali. Kesalahan penganggaran yang terus berulang patut diduga ada unsur kesengajaan. Kejati Jabar jangan ragu menetapkan tersangka demi tegaknya hukum dan penyelamatan keuangan daerah,” tegasnya.

LSM GANAS juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut.(tim).

Related Posts

Kapolres Metro Bekasi Perkuat Sinergi dengan Security Kawasan Industri Jelang Pengamanan May Day 2026

Apel bersama Kapolres Metro Bekasi di kawasan industri

Berita Selengkapnya
Kecelakaan Kereta Api di Perlintasan Jalan Imam Bonjol Kota Blitar

Kecelakaan kereta api

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Kecelakaan Kereta Api di Perlintasan Jalan Imam Bonjol Kota Blitar

  • 3 views
Kecelakaan Kereta Api di Perlintasan Jalan Imam Bonjol Kota Blitar

Kisah Pilu Nurlaela, Guru SD yang Gugur dalam Tragedi Kereta di Bekasi Timur

  • 5 views
Kisah Pilu Nurlaela, Guru SD yang Gugur dalam Tragedi Kereta di Bekasi Timur

KRL Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur

  • 5 views
KRL Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur

Akibat Jembatan Putus Diterjang Banjir, Warga Nekat Lewat Jalur Kereta: “Padahal Rawan”

  • 14 views
Akibat Jembatan Putus Diterjang Banjir, Warga Nekat Lewat Jalur Kereta: “Padahal Rawan”

Truk Pengangkut Sepeda Motor Ludes Terbakar , Arus Lalu Lintas Macet

  • 12 views
Truk Pengangkut Sepeda Motor Ludes Terbakar , Arus Lalu Lintas Macet

Peringati 5 Tahun Tragedi Kri Nanggala-402

  • 14 views
Peringati 5 Tahun Tragedi Kri Nanggala-402