Proses Hukum, LSM GANAS : Desak Kejati Jabar Segera Tersangkakan Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi Hudaya

Bekasi,aspirasidirect.comKetua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GANAS) Brian Sakti mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat agar segera menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, sebagai tersangka atas dugaan kesalahan penganggaran bernilai fantastis yang merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar rupiah.

LSM GANAS menilai, kesalahan penganggaran tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan telah berlangsung secara sistematis dan berulang selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut telah kami laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang mana anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk Belanja Barang dan Jasa justru digunakan untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya. Sebaliknya, Belanja Modal malah digunakan untuk belanja barang dan jasa yang tidak memenuhi definisi aset tetap, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah tandas Brian Sakti kepada awak media pada Senin ( 22/12/2025 )

Menurutnya adapun rincian dugaan kesalahan penganggaran tersebut antara lain:
Tahun 2022 sebesar Rp 58.422.381.455
Tahun 2023 sebesar Rp 22.124.875.239
Tahun 2024 sebesar Rp 59.063.217.362
Sehingga total dugaan kesalahan penganggaran selama tiga tahun mencapai Rp 139,6 miliar.

Ketua LSM GANAS menegaskan bahwa besarnya nilai anggaran serta terjadinya kesalahan secara berulang menunjukkan adanya dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kejati Jawa Barat bertindak tegas dan profesional dengan segera menaikkan status hukum mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi tersebut ke tahap tersangka.

“Ini bukan angka kecil dan bukan kejadian satu kali. Kesalahan penganggaran yang terus berulang patut diduga ada unsur kesengajaan. Kejati Jabar jangan ragu menetapkan tersangka demi tegaknya hukum dan penyelamatan keuangan daerah,” tegasnya.

LSM GANAS juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut.(tim).

Related Posts

Panitia Pilkades Karangsatu Buka Pendaftaran Bakal Calon, Batasi Pengantar hingga Matangkan TPS Digital

Panitia Pilkades Karangsatu

Berita Selengkapnya
Bareskrim Polri Tangkap AKP Pardiman Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kasus peredaran gelap narkoba

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Bareskrim Polri Tangkap AKP Pardiman Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

  • 2 views
Bareskrim Polri Tangkap AKP Pardiman Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kadek Indrayoni Kunjungi Keysa, Berikan Dukungan dan Bantuan untuk Ringankan Beban Keluarga

  • 3 views
Kadek Indrayoni Kunjungi Keysa, Berikan Dukungan dan Bantuan untuk Ringankan Beban Keluarga

LSM GANAS Laporkan Mantan Pj Kepala Desa Karangrahayu ke Kejari Kab Bekasi

  • 5 views
LSM GANAS Laporkan Mantan Pj Kepala Desa Karangrahayu ke Kejari Kab Bekasi

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Warga Yang Ugal-ugalan di Kawasan Jalan Guntur Garut

  • 6 views
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Warga Yang Ugal-ugalan di Kawasan Jalan Guntur Garut

Kesaksian Pemilik Warung Nasi Kuning di Matraman Soal Awal Bentrokan Warga dengan Kelompok Ambon

  • 8 views
Kesaksian Pemilik Warung Nasi Kuning di Matraman Soal Awal Bentrokan Warga dengan Kelompok Ambon

Kebakaran Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi

  • 6 views
Kebakaran Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi