Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama RI Resmi Jadi Tersangka Oleh KPK

Jakarta, aspirasidirect.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan yang memuat Yaqut sebagai tersangka pada awal bulan Januari ini.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuoata haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/11)

Keterangan terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan hal tersebut.

“Benar, untuk lebih jelas dan lengkapnya Mas Jubir (Juru Bicara) akan menyampaikan secara rinci,” kata Asep.(rd).

Related Posts

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sidang Kabinet Paripurna

Berita Selengkapnya
Jalin Sinergitas, Pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi Bukber dan Santunan Anak Yatim

Bukber pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur

  • 3 views
Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur

Katimsus LSM Garda Bekasi Dampingi Warga Diduga Tertipu ke Polres Metro Bekasi

  • 10 views
Katimsus LSM Garda Bekasi Dampingi Warga Diduga Tertipu ke Polres Metro Bekasi

Kapal KMP Portlink 7 Terbakar Saat Bersandar

  • 6 views
Kapal KMP Portlink 7 Terbakar Saat Bersandar

Sigap! Pemotor Alami Kecelakaan,Anggota Brimob Batalyon D Pelopor Ikut Membantu

  • 8 views
Sigap! Pemotor Alami Kecelakaan,Anggota Brimob Batalyon D Pelopor Ikut Membantu

Presiden Prabowo Hadiri Acara Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan

  • 12 views
Presiden Prabowo Hadiri Acara Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan

Perampokan Terjadi di SPBU Jalan Raya Perjuangan Kebalen Babelan

  • 11 views
Perampokan Terjadi di SPBU Jalan Raya Perjuangan Kebalen Babelan