Jakarta, aspirasidirect.com
Seorang pedagang es kue jadul atau es gabus bernama Suderajat (49) dituding menjual es berbahan spons saat berjualan di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta. la bahkan dipaksa memakan dagangannya sendiri yang telah diremas dengan tangan oleh oknum aparat.(27/1).
Polisi kemudian memeriksa sampel es kue, es gabus, dan agar-agar milik Suderajat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memastikan hasil uji laboratorium menyatakan seluruh produk aman dan layak konsumsi. Polisi juga menelusuri lokasi produksinya di Depok dan tidak menemukan indikasi penggunaan spons atau zat kimia berbahaya.
Sementara Es gabus yang bentuk dan teksturnya sekilas menyerupai spons atau gabus umumnya terbuat dari tepung hunkwe berbahan kacang hijau dan dibekukan sebelum disajikan. Setelah dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan dan menerima ganti rugi atas dagangannya.
“Hasil lab jelas, aman dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji,” kata AKBP Roby.(rd).









