Gianyar, aspirasidirect.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk dua pelaku peredaran narkoba asal Rusia di Kabupaten Gianyar, Bali. Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menyatakan para pelaku membuat laboratorium narkoba di Gianyar untuk memproduksi Obat-Obatan jenis mephedrone.
Suyudi menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Bali. Dalam operasi tersebut, dua warga negara Rusia ditangkap, yakni seorang perempuan berinisial NT dan seorang laki-laki berinisial ST.
“Keberhasilan ini merupakan hasil joint operation antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Imigrasi secara intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali, serta menangkap dua orang terduga pelaku warga negara Rusia,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Kabupaten Gianyar, Sabtu (7/3/2026).
NT dan ST diduga berperan memproduksi sekaligus mendistribusikan mephedrone, narkoba jenis p4rty yang disebut sangat berbahaya. Laboratorium milik terduga pelaku dilaporkan berada di kawasan The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi Siahaan, menyebut narkoba jenis mephedrone yang disita dalam kasus ini merupakan barang hasil produksi dari laboratorium tersebut dan diduga akan diedarkan di wilayah Bali.(red).








