Bekasi, aspirasidirect.com
Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi tahun 2026 resmi membuka dan menerima pendaftaran calon anggota BPD untuk masa bakti 2026-2034.

Ketua Panitia Pengisian BPD Karangsetia, H.Warta Sueb menyampaikan, bahwa pendaftaran telah dibuka mulai 23 April hingga 6 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan yang berlaku, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bekasi.
“Pendaftaran dibuka di Kantor Desa Karangsetia setiap hari kerja mulai pukul 08.00 pagi,Alhamdulillah udah 12 orang yang mendaftar. 10 orang laki laki, 2 orang keterwakilan perempuan.,Semua antusias ,”Ujarnya.
Menurutnya, Panitia Pelaksana menyampaikan kepada masyarakat Desa Karangsetia yang memenuhi persyaratan untuk turut berpartisipasi sebagai calon anggota BPD. Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif.
Adapun waktu dan tempat pendaftaran serta persyaratan lengkap dapat diperoleh dengan menghubungi Panitia Pelaksana atau datang langsung ke sekretariat panitia
Dewi Komalasari, sebagai pendaftar pengisian anggota BPD dari keterwakilan perempuan, menyampaikan bahwa keputusannya untuk maju dalam pemilihan ini dilandasi oleh keinginan kuat untuk berkontribusi bagi kemajuan desa. Ia ingin menjadi suara bagi perempuan agar lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan desa.
Ia juga menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun pendidikan. Dengan pengalaman dan kepedulian yang dimilikinya, Dewi berharap dapat menjembatani aspirasi warga, khususnya kaum perempuan, agar lebih diperhatikan dan diwujudkan melalui program-program desa.
Selain itu, ia berkomitmen untuk bekerja secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab jika terpilih nanti. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desa yang lebih maju, adil, dan sejahtera.(sg).









