Sumedang, aspirasidirect.com
Sebuah aksi kejahatan berupa perampokan yang menargetkan karyawan minimarket berhasil digagalkan oleh warga di wilayah Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, tepat pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Peristiwa yang menegangkan ini terjadi di lingkungan tempat usaha, yang dikabarkan berjarak tidak jauh antara gerai Alfamart dan Indomaret di lokasi tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden berawal dari niat jahat terduga pelaku yang berusaha melakukan perampokan sepeda motor milik karyawan yang sedang bertugas. Namun, rencana jahat tersebut diketahui dan memicu perlawanan serta kegaduhan. Saat situasi menjadi tidak terkendali, terduga pelaku berusaha melarikan diri dan sempat masuk hingga terperangkap di dalam ruang gudang gerai Indomaret Mandalaherang, tidak jauh dari lokasi kejadian awal, karena sudah dikepung oleh warga yang berdatangan.
Mendengar adanya tindak kekerasan dan kejahatan, warga sekitar segera berdatangan secara berbondong-bondong. Berkat kecepatan dan keberanian warga, aksi tersebut berhasil digagalkan sepenuhnya, dan pelaku tidak sempat melarikan diri dari lokasi. Tidak lama kemudian, aparat kepolisian tiba di tempat kejadian dan langsung mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke kantor kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat kejadian yang penuh perlawanan tersebut, sebanyak dua orang karyawan minimarket mengalami luka-luka. Keduanya segera mendapatkan pertolongan pertama dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cimalaka untuk menjalani perawatan medis yang diperlukan guna pemulihan kondisi fisik mereka.
“Warga langsung datang, mendengar kejadian, ternyata ada maling di minimarket, “kata warga.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk diketahui motif, kronologi lengkap, serta apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan kejahatan atau bertindak sendiri.(r).








