Kunjungi Yayasan Fastabiqul Khoirot Tegal Panas di Desa Karangjaya RT01/RW 05, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN) bersama Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni berikan bantuan anggaran dan perbaiki infrastruktur.
Bantuan anggaran itu, diberikan sebagai bentuk apresiasi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha terhadap pemilik Yayasan yang secara sukarela menampung Orang Dalam Keadaan Gangguan Jiwa (ODGJ) meskipun kondisi bangunannya cukup memprihatikan dan serba keterbatasan.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan, dirinya bersama Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni melaksanakan kegiatan kunjungan dalam bentuk respon cepat berdasarkan informasi dari kawan-kawan Pengurus PAC Partai Gerindra Pebayuran dan rekan-rekan media.
“Hari ini kita kunjungi bahwa adanya Yayasan sosial yang kondisinya memprihatinkan yang memang menampung saudara-saudara kita yang kondisinya dalam keadaan gangguan jiwa,” kata, Aria Jumat (13/1/2023) disela-sela kunjungannya.
Dalam kunjungan tersebut, Aria bersama Obon Tabroni bertemu langsung dengan penghuni Yayasan Fastabiqul Khoirot Tegal Panas beserta Pengurus Yayasan untuk memberikan apresiasi dalam bentuk bantuan.
“Pemberian bantuan ini sebagai bentuk apresiasi kami dan bantuan yang diberikanpun sesuai kapasitas kemampuan kami untuk saudara-saudara kita yang ada di Yayasan ini,” ujar Aria.
Adapun bantuan, lanjut Aria yang kami berikan yaitu infrastruktur untuk menyelesaikan plafon bangunan Yayasan dan plester permukaan lantai yang masih tanah dengan kondisi yang betul-betul memperihatinkan.
“Alhamdulillah saya dan Bang Obon Tabroni menggunakan anggaran pribadi, selain memberikan bantuan infrastruktur, juga memberikan bantuan biaya untuk belanja kebutuhan pokok dan uang saku kebutuhan sehari-hari Yayasan ini, kami bantu sesuai kemampuan kami dan semoga bermanfaat,” ucap Aria.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar lebih tanggap terkait apa yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi kiranya bisa lebih merespon cepat dengan kondisi semacam ini,” imbuhnya.
Aria menduga pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak mengetahui ada Yayasan dalam menjalankan programnya dengan sukarela menampung orang dalam keadaan gangguan jiwa. Ia mengingatkan Pemerintah Daerah agar lebih sensitif dengan keadaan di tengah-tengah masyarakat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tidak boleh abai, Pemerintah harus tanggap. Pasalnya ini juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah tentang permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi dan tentu itu yang menjadi harapan saya dan Bang Obon Tabroni,” pungkasnya.(s).