DPW Partai Ummat Hadiri Konsolidasi Internal DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi

Bekasi, aspirasidirect.com 
Berhasil lolos jadi partai politik peserta pemilu 2024 dengan nomor urut 24, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Bekasi menggelar konsolidasi internal pada jumat (10/3/2023) di Kantor DPD Partai Ummat
Jalan lingkar Cibuntu. 15, Dusun No.1, RT.02/RW.01, Cibuntu, Kec. Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17520
Sekertaris DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi Ata Suryadi mengatakan bahwa di lakukannya konsolidasi ini sebagai alat penguat gerakan partai karena akan menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Memberikan motivasi dan mengingatkan kepada  para DPC sebagai pengurus partai di tingkat kecamatan bahwa partai ummat harus jadi pemenang di pemilu mendatang.Harus ada rapat dalam setiap minggunya atau  setiap bulannya, karena jargon DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi “Delapan kursi, Bekasi Bupati” Ucapnya. 
Jadi konsolidasi  itu kata Ata , membuat
solid semua sesama kader atau pengurus. Adapun nanti pada tanggal 1 mei 2023 akan mengirim caleg sebanyak 55 orang untuk mendaftar ke KPUD kabupaten Bekasi dengan  30 persen keterwakilan perempuan.
Sedangkan yang mendaftar resmi  saat ini ke DPD  partai Ummat Kabupaten Bekasi 38 orang akan tetapi masih banyak yang berminat nyaleg di partai ummat tapi belum menyerahkan berkas.
Sementara itu Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jawa Barat H.Daris mengatakan agenda pengurus DPW partai Ummat Provinsi Jawa Barat  sudah menghadiri konsolidasi  DPD partai Ummat di beberapa Kabupaten/kota 
“Konsolidasi DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi yang ke 18, karena Kabupaten Bekasi penyangga ibu kota sebagai lumbung suara partai Ummat”
Partai Ummat punya lumbung suara kata H Daris ada juga di beberapa wilayah lain seperti Bogor. Maka itu menurutnya, partai Ummat siap menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Acara tersebut di hadiri oleh ketua tim pemenangan  DPP partai Ummat dan pengurus DPW Jawa Barat.(s).
  • Related Posts

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Penerapan prosedur kerja pj kepala desa yang sudah memenuhi syarat kriteria

    Berita Selengkapnya
    Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja Resmi Membuka TMMD ke-126

    Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 0506/Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    • 2 views
    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    • 5 views
    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    • 5 views
    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    • 6 views
    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    • 4 views
    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    Pj Kepala Desa Karangrahayu Klarifikasi Aksi Ormas Terkait Tunggakan Biaya Proyek

    • 9 views
    Pj Kepala Desa Karangrahayu Klarifikasi Aksi Ormas Terkait Tunggakan Biaya Proyek