Pengajuan Caleg Partai Golkar Kabupaten Bekasi Tidak Mendapat Tanda Terima Dari KPU

Spread the love
Bekasi, aspirasidirect.com 
Ada 8 Partai Politik (Parpol) yang sudah mengajukan daftar  nama-nama Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, tiga diantaranya belum lengkap sehingga belum menerima tanda terima dari KPU.
Dari Delapan Parpol yang sudah selesai tahapan pengajuan Bacaleg diantaranya. PKS, Nasdem, Hanura, PPP dan PAN sedangkan tiga nama lainnya PDI Perjuangan, Golkar dan PSI sampai saat ini belum selesai.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, berkas dari PDI Perjuangan dan Golkar sudah diterima, tinggal menunggu silon dari DPP partai masing-masing, berbeda dengan PSI yang benar-benar belum memenuhi syarat sehingga berkasnya dikembalikan.
“Untuk berkas PDI Perjuangan dan Golkar sudah kami terima, tapi masih ada yang kurang sehingga Golkar tidak kami terbitkan tanda terimanya, karena silon belum di upload DPP masing-masing atau bersetujuanya belum di masukin ke silon. Berbeda dengan PSI, karena PSI pada saat mengajukan terkanda silon dan tidak bisa membawa berkasnya,” kata dia.
Masih kata Jajang menambahkan, pengajuan Bacaleg selesai pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23. 59 WIB, bagi parpol yang terlambat maka dipastikan tidak mengikuti tahapan selanjutnya.
“Besok Sabtu tanggal 13 Mei 2023 ada empat jadwal parpol yang melakukan pengajuan, sisanya di tanggal 14 Mei 2023
 Kalau sampai tanggal 14 tidak mengajukan sampai pukul 23:59 WIB berarti tidak mengajukan calegnya,” tegasnya.
Tahapan selanjutnya, Jajang mengatakan akan dilakukan pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023, yaitu melakukan pengecekan persyaratan Bacaleg yang diajukan oleh parpolnya masing-masing.
“Setelah mengajukan ke kita tinggal nanti pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni kita cek, apakah calegnya memenuhi syarat, seperti ijasahnya ketika meragukan kita akan sampaikan ke Parpol atau yang bersangkutan untuk melengkapi,” tandasnya.(s).
  • Related Posts

    Himbauan Kasie Pol PP Kecamatan Karang BahagiaTentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan

    Spread the love

    Jangan buang sampah sembarangan

    Berita Selengkapnya
    Bandeng Siap Panen Sirna Disapu Rob, Petani Muara Gembong: Kami Tak Mampu Bangkit Tanpa Bantuan Pemerintah

    Spread the love

    Rob Muara Gembong

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

    • 2 views
    Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

    Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

    • 4 views
    Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

    3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

    • 4 views
    3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

    Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

    • 4 views
    Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

    Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

    • 7 views
    Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

    Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing

    • 4 views
    Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing