Pengajuan Caleg Partai Golkar Kabupaten Bekasi Tidak Mendapat Tanda Terima Dari KPU

Bekasi, aspirasidirect.com 
Ada 8 Partai Politik (Parpol) yang sudah mengajukan daftar  nama-nama Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, tiga diantaranya belum lengkap sehingga belum menerima tanda terima dari KPU.
Dari Delapan Parpol yang sudah selesai tahapan pengajuan Bacaleg diantaranya. PKS, Nasdem, Hanura, PPP dan PAN sedangkan tiga nama lainnya PDI Perjuangan, Golkar dan PSI sampai saat ini belum selesai.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, berkas dari PDI Perjuangan dan Golkar sudah diterima, tinggal menunggu silon dari DPP partai masing-masing, berbeda dengan PSI yang benar-benar belum memenuhi syarat sehingga berkasnya dikembalikan.
“Untuk berkas PDI Perjuangan dan Golkar sudah kami terima, tapi masih ada yang kurang sehingga Golkar tidak kami terbitkan tanda terimanya, karena silon belum di upload DPP masing-masing atau bersetujuanya belum di masukin ke silon. Berbeda dengan PSI, karena PSI pada saat mengajukan terkanda silon dan tidak bisa membawa berkasnya,” kata dia.
Masih kata Jajang menambahkan, pengajuan Bacaleg selesai pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23. 59 WIB, bagi parpol yang terlambat maka dipastikan tidak mengikuti tahapan selanjutnya.
“Besok Sabtu tanggal 13 Mei 2023 ada empat jadwal parpol yang melakukan pengajuan, sisanya di tanggal 14 Mei 2023
 Kalau sampai tanggal 14 tidak mengajukan sampai pukul 23:59 WIB berarti tidak mengajukan calegnya,” tegasnya.
Tahapan selanjutnya, Jajang mengatakan akan dilakukan pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023, yaitu melakukan pengecekan persyaratan Bacaleg yang diajukan oleh parpolnya masing-masing.
“Setelah mengajukan ke kita tinggal nanti pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni kita cek, apakah calegnya memenuhi syarat, seperti ijasahnya ketika meragukan kita akan sampaikan ke Parpol atau yang bersangkutan untuk melengkapi,” tandasnya.(s).
  • Related Posts

    Calon Kades Karangsatu Nomor Urut 3 Sarim Gunakan Hak Pilih Bersama Istri

    Calon Kepala Desa Karangsatu Sarim Gunakan Hak pilihnya

    Berita Selengkapnya
    Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Pinggir Kali Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Penemuan bayi laki-laki meninggal dunia

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Pinggir Kali Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • 3 views
    Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Pinggir Kali Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Kotak Suara Pilkades Karangsatu Didistribusikan ke 15 TPS

    • 6 views
    Kotak Suara Pilkades Karangsatu Didistribusikan ke 15 TPS

    Polres Metro Bekasi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Pilkades Serentak 2026

    • 10 views
    Polres Metro Bekasi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Pilkades Serentak 2026

    Plt Camat Karang Bahagia Monitoring Persiapan Pilkades Serentak di 7 Desa

    • 6 views
    Plt Camat Karang Bahagia Monitoring Persiapan Pilkades Serentak di 7 Desa

    Kemenhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Keselamatan Prioritas Utama

    • 7 views
    Kemenhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Keselamatan Prioritas Utama

    Proses Pencarian 5 Jurnalis,2 ABK dan 1 Guide di Hentikan

    • 9 views
    Proses Pencarian 5 Jurnalis,2 ABK dan 1 Guide di Hentikan