Satpol PP dan Dinas LH Kab Bekasi Tertibkan TPS Liar CBL

Bekasi, aspirasidirect.com Kepala Satuan Polisi Pamong praja (KasatPol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Cikarang Bekasi Laut (CBL)   yang ada di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung pada senin (29/5/2023).

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Adanya laporan warga dan pemberitaan dari media,terlebih dahulu telah mendata pemilik  dari tempat TPS tersebut diantaranya Jaja, Muji dan haji Iskandar kita sudah panggil dan mereka membuat surat pernyataan untuk  siap di tertibkan atau menghentikan kegiatan tempat pembuangan sampah liar

“Kita lantas bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan hidup,  UPTD  kebersihan wilayah Tiga  Kabupaten Bekasi, PJT,  pemerintahan kecamatan Cibitung, pemerintahan desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung Semua kita libatkan dalam rangka penertiban TPS Liar ini”Ucap Surya Wijaya Kasatpol PP Kabupaten Bekasi 

Penertiban ini kata Surya, menggunakan alat berat berupa eksavator karena banyaknya timbunan sampah di tiga titik tersebut, nantinya sampah tersebut dibawa ke TPA Burangkeng

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi jangan membuang sampah kesungai, atau membuang/menimbun sampah sembarangan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Ditempat yang sama, kepala UPTD kebersihan wilayah Tiga Kabupaten Bekasi,  Amid Setiawan mengatakan bahwa dirinya mengetahui adanya pembuangan sampah tersebut, namun menurutnya sudah memberi informasi  tegas bahwa  jangan membuang sampah kesungai.”Lapak ini mungkin  belum lama  sekitar tiga taunan kalih ya, sampahnya bisa dari Perumahan” Ucap Amid Setiawan.

Dalam peristiwa ini sempat menjadi perhatian publik karena banyaknya pengendara yang melewati jalan tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi memasang pamplate atau peringatan  dilapak  TPS tersebut untuk tidak melakukan aktivitas kembali.(sg).

  • Related Posts

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Penerapan prosedur kerja pj kepala desa yang sudah memenuhi syarat kriteria

    Berita Selengkapnya
    Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja Resmi Membuka TMMD ke-126

    Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 0506/Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    • 2 views
    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    • 5 views
    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    • 5 views
    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    • 6 views
    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    • 4 views
    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    Pj Kepala Desa Karangrahayu Klarifikasi Aksi Ormas Terkait Tunggakan Biaya Proyek

    • 9 views
    Pj Kepala Desa Karangrahayu Klarifikasi Aksi Ormas Terkait Tunggakan Biaya Proyek