Pembangunan SDN Sukadarma 01 Kemanakah Aset Sekolah Tersebut
Bekasi, aspirasidirect.com
Pembangunan rehab total 2 (dua) lantai gedung sekolah SDN Sukadarma 01 yang di kerjakan oleh CV RIZKY ALPIANT yang beralamat Jln Srengseng No 108 RT 04/02 Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi yang sudah mulai dikerjakan dengan pagu anggaran
Senilai 1.919.316.000 ( satu milyar sembilan ratus sembilan belas juta tiga ratus enam belas ribu rupiah ) dengan no kontrak PG 12- 02 /456/SP /BN- DCKTR /2023 , Mulai tanggal kontrak 15 Juni 2023 selesai tanggal 12 Oktober 2023
Dalam hal ini ada yang menjadi pertanyaan awak media terkait Besi atap Gedung sekolah SDN Sukadarma 01 yang di duga akan di jual oleh pihak pemborong (pelaksana)
Saat di konfirmasi awak media pada sabtu 24 juni 2023 Kiki sebagai kepercayaan dari CV RIZKY ALPIANT mengatakan bahwa besi atap gedung SDN Sukadarma 01 akan di jual dan uangnya akan di berikan ke pihak sekolah untuk membantu pembanguan musollah yang memang ada kesepakatan antara pihak pelaksana dengan pihak sekolah,”Ujarnya
Namun saat di konfirmasi terkait PELEPASAN aset dan surat hibah tidak bisa menunjukan bukti surat suratnya hanya bilang ada aja tidak di buktikan
Lalu, kami coba mengkonfirmasi ke pihak sekolah, Dedi dirinya mengatakan bahwa awalnya pihak sekolah meminta bahan genteng dan bahan bangunan untuk di gunakan pembangunan musollah, termasuk besi atap gedung, namun pihak pelaksana dalam hal ini di wakilkan oleh saudara Kiki bahwa besi tersebut akan saya jual. Nanti uangnya akan saya kasih ke sekolah, itu bang yang kami terima, ” Ucap Dedi
Namun pihak pelaksana membantah menjual besi tersebut, saat di konfirmasi lewat WhatsApp mengatakan yang menjual pihak sekolah bukan pihak pelaksana atau pemborong, ini menjadi kesimpang siuran, keterangan nya
Ini aset negara pihak pelaksana CV RIZKY ALPIANT harus memberikan transparan dan memberikan penjelasan secara gamblang, dengan menunjukan bukti surat hibah atau surat penghapusan aset ke pihak ketiga,
Menurut keterangan wakasek SDN Sukadarma 01 Kurnia mengatakan itu bukan aset pak, itu sudah penghapusan aset yang namanya orang membangun gedung sudah otomatis mendapatkan undangan untuk menghapus aset sudah jauh jauh hari sebelum draf muncul saya sudah mengurus untuk pengapusan yang namanya aset pak, Papar Kurnia Wakasek SDN Sukadarma 01 Kecamatan Sukatani kepada awak media
Namun yang anehnya, ketika diminta surat penghapusan aset tidak bisa menunjukan surat surat penghapusan aset katanya sudah di urus surat penghapusan nya ada surat nya sampai berita ini di turunkan belum menunjukan surat tanda penghapusan aset dari Dinas terkait kepada awak media, Kurnia pun pengakuannya mau minta ijin ke Dinas penghapusan aset apa boleh Surat penghapusan aset di pinta di perlihatkan,” Tutup Kurnia.(red).