Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

Spread the love
Bekasi, aspirasidirect.com 
Gelar konferensi  pers  Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Benyahdi, didampingi Kasatreskrim dan Kasie Humas, ungkap kasus pelaku pembunuhan terhadap supir taksi Online, dihalaman Gedung Humas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kamis (20/07/2023)
Jajaran Unit  Reskrim Polsek Serang Baru dan Satreskrim Polres Metro Bekasi telah  menangkap  pelaku pembunuh supir taksi online SP (53) asal Kp Pisangan Cakung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, tersangka berinisial AS (27) warga desa Cilangkara Kecamatan Serang Baru. Kasus pembunuhan itu terjadi pada hari Senin malam 17 Juli 2023 di Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Masih kata Kapolres, pada Senin 17 Juli 2023 tersangka AS yang berprofesi sebagai penjual tape, meminta diantar dengan tujuan ke desa Cilangkara. Kemudian, di tengah perjalanan terjadi percakapan yang membuat AS merasa tersinggung.
”  Saat perjalanan pelaku berbincang-bincang dengan korban. Selanjutnya, pelaku merasa tersinggung dengan nasehat korban yang berkata “jangan mau di injak-injak orang lain,” Katanya
Lalu ia  juga menjelaskan, setiba di desa Cilangkara, korban tiba-tiba di tusuk oleh pelaku di bagian ketiak kanan dan bagian dada.
” Setelah dari visum terdapat luka di bagian ketiak kanan dan dada, serta ada luka robek di jantung,” Ucap  Kapolres.
Kini  tersangka AS berhasil ditangkap dirumahnya oleh tim Unit Polsek Serang Baru dan Satreskrim Polres Metro Bekasi pada hari Rabu dini hari 19 Juli 2023.
“Saat ini  barang bukti yang kita amankan dalam kasus ini, yaitu satu unit mobil Ertiga warna silver milik korban, sepasang sandal, topi dan sweater pelaku. Tersangka dijerat dengan pasal 340 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” Terang Kapolres.
Dalam hal ini  Kapolres Metro Bekasi menghimbau  Kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Bekasi, lebih berhati-hatilah ketika melakukan aktivitas kegiatan dimalam hari , karena kejahatan selalu ada karena adanya niat dan kesempatan yang dimiliki oleh pelaku terhadap calon korban.(s).
  • Related Posts

    Bangun Bakat Seni, Sanggar Tari RJK Ikut Lomba STARDA

    Spread the love

    Sanggar Tari RJK

    Berita Selengkapnya
    Himbauan Kasie Pol PP Kecamatan Karang BahagiaTentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan

    Spread the love

    Jangan buang sampah sembarangan

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

    • 3 views
    Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

    Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

    • 5 views
    Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

    3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

    • 5 views
    3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

    Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

    • 6 views
    Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

    Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

    • 9 views
    Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

    Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing

    • 6 views
    Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing