Panwascam Karangbahagia Gelar Press Release Terkait Pengawasan Masa Kampanye

Spread the love

Bekasi, aspirasidirect.com
Panwascam Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, melaksanakan Press Release terkait Pengawasan masa Kampanye yang diadakan di kantor panwascam kampung Kepuh Rt 003/RW 002 , Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, selasa (12/12/2023).

Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Karangbahagia Kabupaten Bekasi ” Serta didampingi oleh Anggota komisioner

Ketua Panwascam Kecamatan Karangbahagia , Riki Andriyansah menyampaikan bahwa pada masa tahapan kampanye ini, prioritas pertama kami adalah penguatan lembaga internal baik PKD maupun kesekretariatan Panwascam Karangbahagia agar pengawasannya bisa berjalan dengan baik dan optimal.

Adapun masa tahapan kampanye ini dimulai sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Saya berharap untuk anggota dan personel Panwas Kecamatan Karangbahagia termasuk 8 (Delapan) pengawas Desa Se Kecamatan Karangbahagia , dapat bekerja semaksimal mungkin dalam mengawasi secara baik para peserta pemilu agar tidak ada yang melanggar saat masa kampanye,” ujarnya

Hal hal yang dilarang dalam kampanye adalah, mempersoalkan dasar negara, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama ras golongan calon peserta pemilu, menghasut dan mengadu domba, mengganggu ketertiban umum, mengancam untuk melakukan kekerasan, merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye.

” Menggunakan fasilitas pemerintah tempat ibadah, dan tempat pendidikan, membawa atau menggunakan tanda gambar atau atribut selain dari gambar dan atau atribut peserta Pemilu yang bersangkutan. Dan dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye,” terangnya.

Riki Andriyansah , juga menegaskan kepada semua unsur baik penyelenggara maupun unsur ASN TNI POLRI Kepala Desa Perangkat Desa termasuk anggota BPD itu Harus Netral.

“ Dalam tahapan kampanye, Panwaslu berpedoman pada UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, PKPU Nomor 15 tahun 2023 kampanye Pemilu, dan PKPU no 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 Nomor 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Panwaslu beserta seluruh PKD Se Kecamatan Karangbahagia disamping melakukan tahapan Pemilu terkait Pengawasan pelayanan pindah memilih bagi DPTB dan DPK yang dilakukan PPS dan PPK. kami juga akan mengawasi kesiapan gudang logistik dan Pengawasan tahapan kampanye dalam pengawasan zona pemasangan APK dan tempat untuk rapat umum (kampanye terbuka) di wilayah kecamatan Karangbahagia ,” ujarnya.

Kegiatan pengawas pemilu menjadi suatu keharusan, yang digambarkan dengan kerja cerdas dan kerja tuntas pengawas pemilu dalam mencapai tujuan. Meskipun dengan alasan subjektif lembaga pengawas pemilu memiliki keterbatasan kewenangan, yakni hanya mengawasi tahapan, menerima dan meneruskan laporan, tetapi tidak dapat menjatuhkan sanksi.

” Untuk itu harus ada pemahaman yang bijak dalam melakukan kerja-kerja pengawasan secara operasional, hal ini disebut sebagai politik pengawasan’,” tandasnya.(s).

  • Related Posts

    Bangun Bakat Seni, Sanggar Tari RJK Ikut Lomba STARDA

    Spread the love

    Sanggar Tari RJK

    Berita Selengkapnya
    Himbauan Kasie Pol PP Kecamatan Karang BahagiaTentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan

    Spread the love

    Jangan buang sampah sembarangan

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

    • 3 views
    Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

    Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

    • 5 views
    Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

    3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

    • 5 views
    3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

    Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

    • 6 views
    Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

    Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

    • 9 views
    Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

    Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing

    • 6 views
    Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing