Bekasi, aspirasidirect.com
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karangbahagia menertibkan alat peraga dan kampanye Caleg serta partai pada Minggu (11/2/2024)
Penertiban dilakukan mengingat memasuki masa tenang pada pemilu 14 Pebruari 2024
Ketua Panwascam Karangbahagia Riki Andriansah mengatakan, bahwa hari ini Panwascam Karangbahagia bersama Trantib Pol PP yang didampingi pihak kepolisian sektor Cikarang Utara
melakukan giat penertiban alat Peraga Kampanye dan Bendera Partai di sepanjang Jalan umum atau jalan utama
” Ditertibkan ratusan tanda gambar caleg , partai dan bendera Partai, dari baliho serta banner sepanjang jalan depan kantor kecamatan Karangbahagia sampai jalan cagak hingga jalan lainya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karangbahagia, giat ini di lakukan selama dua hari, ” Ujar Riki
Dengan menggunakan alat seadanya, petugas melakukan penertiban tanda gambar, sebagai arahan dari Bawaslu Kabupaten Bekasi
” Kami berharap kepada calon legislatif atau partai politik bahwa kita sudah masuk masa tenang dari tanggal 11, 12 ,13 Pebruari 2024, jadi tidak ada lagi kegiatan apapun berbentuk kampanye. Kami mohon kerjasamanya agar suasana pemilu aman dan tenang,” Ucapnya
Jika ada praktek praktek atau kampanye terselubung dari partai politik yang dapat di ketahui oleh masyarakat, agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kami atau penyelenggara pemilu agar bisa di tertibkan.
Disinggung terkait penertiban tanda gambar yang ada di luar jalur jalan utama, nantinya ada petugas PTPS dan pihak desa yang akan membantu penertiban tersebut.(s).