Bekasi, aspirasidirect.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dikejutkan pada malam hari pada pukul 11:15 Wib, Puluhan rombongan simpatisan dari Gabus Utara tiba-tiba iringi Bakal Calon Bupati H. Wada dan Wakil Bupati Jasan Suratman Daftarkan diri pada Kamis (29/08/2024).
Setiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi para simpatisan Calon Bupati Bekasi H. Wada dan Wakil Bupati Jasan Suratman meberanikan diri untuk daftar Pilkada 2024.
Kedatangan Bakal Calon Bupati Bekasi dan Wakilnya beserta rombongan simpatisan mebuat KPU merasa terkejut di malam hari yang akan ditutup pendaftran oleh KPU pada pukul 00:00 Wib.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi menjelaskan, Bahwasanya kita melakukan penerimaan pendaftran bakal Calon Bupati Bekasi dan Wakil Bupati di mulai dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
“Pertama tanggal 27 Agustus 2024 pendaftaran Calon Bupati Bekasi dan Wakil Bupati tidak ada pendaftaran atau alias nihil, Kedua pada tanggal 28 Agustus 2024, BN Holik Qodratullah dan Faisal Hafan Sebagai Paslon pertama yang mendaftrakan diri di KPU Kabupaten Bekasi”, ujar Ali Ridho.
Masih kata Ali Ridho, Yang ketiga pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024 Pasangan Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Romli mendaftrkan diri ke KPU pada pukul 13:00 Wib, Kemuadian pada pukul 15:25 Pasangan Calon Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asap Surya Atmaja mendaftarkan diri juga ke KPU Kabupaten Bekasi”,tambahnya.
Sambungnya Ali Ridho, Pada Pukul 11:12 Malam, Kamis 29 Agustus 2024 menyusul Pasangan Calon Bupati Bekasi H. Wada dan Wakil Bupati Jasan Suratman mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bekasi, Kedatangan para Paslon terahir pun diterima dengan baik sampai batas yang ditentukan oleh KPU”, ucap Ali Ridho saat Konfrensi Pers.
“Ya tetap saya terima sebagai warga negara Indonesia sebelum pukul 00:00 Wib masih bisa untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Bekasi dan Wakil Bupati, Kemudian Calon ke Empat ini H. Wada dan Wakilnyan Jasan Suratman Belum memenuhi Persyaratan untuk maju di Pilkada 2024”, tandasnya.(*)