Kejutan Dipilkada Kab Bekasi Saat Akhir Pendaftaran di KPU

Bekasi, aspirasidirect.com  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dikejutkan pada malam hari pada pukul 11:15 Wib, Puluhan rombongan simpatisan dari Gabus Utara tiba-tiba iringi Bakal Calon Bupati H. Wada dan Wakil Bupati Jasan Suratman Daftarkan diri pada Kamis (29/08/2024).

Setiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi para simpatisan Calon Bupati Bekasi H. Wada dan Wakil Bupati Jasan Suratman meberanikan diri untuk daftar Pilkada 2024.

Kedatangan Bakal Calon Bupati Bekasi dan Wakilnya beserta rombongan simpatisan mebuat KPU merasa terkejut di malam hari yang akan ditutup pendaftran oleh KPU pada pukul 00:00 Wib.


Ketua KPU Kabupaten Bekasi menjelaskan, Bahwasanya kita melakukan penerimaan pendaftran bakal Calon Bupati Bekasi dan Wakil Bupati di mulai dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

“Pertama tanggal 27 Agustus 2024 pendaftaran Calon Bupati Bekasi dan Wakil Bupati tidak ada pendaftaran atau alias nihil, Kedua pada tanggal 28 Agustus 2024, BN Holik Qodratullah dan Faisal Hafan Sebagai Paslon pertama yang mendaftrakan diri di KPU Kabupaten Bekasi”, ujar Ali Ridho.


Masih kata Ali Ridho, Yang ketiga pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024 Pasangan Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Romli mendaftrkan diri ke KPU pada pukul 13:00 Wib, Kemuadian pada pukul 15:25 Pasangan Calon Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asap Surya Atmaja mendaftarkan diri juga ke KPU Kabupaten Bekasi”,tambahnya.

Sambungnya Ali Ridho, Pada Pukul 11:12 Malam, Kamis 29 Agustus 2024 menyusul Pasangan Calon Bupati Bekasi H. Wada dan Wakil Bupati Jasan Suratman mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bekasi, Kedatangan para Paslon terahir pun diterima dengan baik sampai batas yang ditentukan oleh KPU”, ucap Ali Ridho saat Konfrensi Pers.


“Ya tetap saya terima sebagai warga negara Indonesia sebelum pukul 00:00 Wib masih bisa untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Bekasi dan Wakil Bupati, Kemudian  Calon ke Empat ini H. Wada dan Wakilnyan Jasan Suratman Belum memenuhi Persyaratan untuk maju di Pilkada 2024”, tandasnya.(*)

  • Related Posts

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Penerapan prosedur kerja pj kepala desa yang sudah memenuhi syarat kriteria

    Berita Selengkapnya
    Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja Resmi Membuka TMMD ke-129

    Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 0506/Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    • 3 views
    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    • 6 views
    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    • 6 views
    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    • 7 views
    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    • 4 views
    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    Pj Kepala Desa Karangrahayu Klarifikasi Aksi Ormas Terkait Tunggakan Biaya Proyek

    • 10 views
    Pj Kepala Desa Karangrahayu Klarifikasi Aksi Ormas Terkait Tunggakan Biaya Proyek