Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal

Bekasi, aspirasidirect.com
Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 September 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari aksi tawuran yang diatur melalui media sosial. Kedua kelompok bersepakat untuk bertemu dan saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Para pelaku menggunakan Instagram untuk mencari lawan. Setelah bertemu di lokasi, bentrokan pecah dan korban berinisial WS (21) menderita luka serius akibat bacokan yang mengenai punggung, lengan, dan paha,” jelas Kombes Pol Twedi.

Saksi mata di lokasi, UCANG, melihat korban terkapar di tengah jalan usai dikeroyok oleh pelaku yang segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih. Saksi kemudian membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, namun nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami luka yang menembus paru-paru dan jantung.

Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Opsnal Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan untuk mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama. “Kami berhasil menangkap IH (20) dan PR (22) di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” tambah Kombes Pol Twedi.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita jaket kulit hitam, celana panjang krem, sepeda motor Honda Scoopy putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.

Kedua pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun. Kombes Pol Twedi menambahkan bahwa tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi potensi kerusuhan atau kejahatan di lingkungan mereka.(*).

  • Related Posts

    Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Lawatan ke Luar Negeri

    Jakarta, aspirasidirect.com Hari ini, Presiden Prabowo Subianto bersama para delegasi akan memulai rangkaian kunjungan kerja ke luar negeri. Dirinya  akan bertolak ke Republik Rakyat Tiongkok atas undangan Presiden Xi Jinping,…

    Kodim 0613 Ciamis Gelar Acara Doa Syukur Bersama ” Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu”

    Ciamis, aspirasidirect.com Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Kodim 0613/Ciamis mengadakan acara doa syukur dengan tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” di Masjid Baiturrahmah Wal Marhamah.Makodim 0613/Ciamis Jl. A Yani No.138 Kertasari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA UNTUK ANDA

    Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Lawatan ke Luar Negeri

    Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Lawatan ke Luar Negeri

    Kodim 0613 Ciamis Gelar Acara Doa Syukur Bersama ” Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu”

    Kodim 0613 Ciamis Gelar Acara Doa Syukur Bersama ” Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu”

    PPK Karang Bahagia Gelar Kirab Pilkada 2024

    PPK Karang Bahagia Gelar Kirab Pilkada 2024

    MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Deklarasi Dukungan Paslon Nomor 1 Cabup Bekasi

    MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Deklarasi Dukungan Paslon Nomor 1 Cabup Bekasi

    BN Holik-Faizal Optimis Bersama Ratusan HRD dan Serikat Pekerja Untuk Kemajuan  Pemimpin Kab Bekasi

    BN Holik-Faizal Optimis Bersama Ratusan HRD dan Serikat Pekerja Untuk Kemajuan  Pemimpin Kab Bekasi

    Jelang Pilkada Serentak 2024  Koramil 1314 Cimaragas Gelar Pelatihan Linmas

    Jelang Pilkada Serentak 2024  Koramil 1314 Cimaragas Gelar Pelatihan Linmas