
Korea Selatan, aspirasidirect.com – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi ditangkap, Rabu (15/1), menurut lembaga antirasuah Korea Selatan.
Yoon meninggalkan kediamannya dengan diapit rombongan kepresidenan dan telah tiba di gedung Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) Korsel.
Ia dikenai pasal “memimpin pemberontakan” terkait upayanya mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember lalu, yang sempat membuat gempar negeri Ginseng.
Suporter Yoon memenuhi area sekitar kediamannya untuk menunjukkan dukungan hingga sempat bentrok dengan kepolisian.
Dalam sebuah pesan video, Yoon menyatakan tak menerima legalitas perkara hukum yang ditujukan padanya, tapi mengaku tunduk untuk “mencegah pertumpahan darah”.
Pengacara Yoon menyebut perintah penangkapan ini “ilegal” karena diterbitkan oleh pengadilan yang yurisdiksi hukumnya keliru. Pihak Yoon juga bersikeras tim investigator tak berhak secara hukum menginterogasi sang presiden.
Upaya pertama penangkapan Yoon pada 3 Januari sempat gagal setelah pasukan pengamanan presiden (PSS) Korsel menolak investigator masuk ke kediaman Yoon untuk melaksanakan eksekusi.
Secara terpisah, nasib kepemimpinannya akan ditentukan Mahkamah Konstitusi, yang akan merestui atau menolak keputusan parlemen untuk memakzulkan Yoon.
Yoon sudah dimakzulkan parlemen tak sampai dua pekan setelah darurat militer.
Posisinya sempat digantikan sang perdana menteri Han Duck-soo — yang lalu juga dimakzulkan — hingga kini dijabat wakil perdana menteri Choi Sang-mok.(red).
voaindonesia.com









