
Bekasi,aspirasidirect.com
Warga masyarakat Perum Griya Hasanah mendatangi kantor Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi guna mengadu dan meminta solusi kepada Pemerintahan desa Kalijaya terkait keluhan dan ketidak nyamanan warga Perumahan kepada Depeloper atas nama PT. Griya Hasanah Kalijaya yang melakukan kebijakan sepihak yang dinilai sangat merugikan mereka.
Salah satu perwakilan warga perumahan ‘Maman’ yang juga menjabat sebagai ketua RW didampingi para tokoh dan warga lainya menyampaikan apa yang menjadi keluhan dan rasa ketidak nyamanan kepada para awak Media Jum’at 14/02/2024.
Maman menyampaikan,”saya mewakili masyarakat Perum Griya Hasanah sangatlah menentang dan tidak setuju apa yang sudah dilakukan pihak Depelover secara sepihak, seperti dalam pengolahan sampah dan keamanan, Draenase sebagai penyerapan air dan lokasi TPU yang tidak jelas.
Karena dalam pengolahan sampah kami nilai pihak Depelover tidak becus, sampah hanya ditumpuk di ujung perumahan dekat kali, jelas dampaknya kepada lingkungan adanya bau busuk yang menyengat dan hal hal lain yang saya sebutkan tadi. Kami sepakat melalui musyawarah RT yang terdiri dari enam RT dari RT001 – 006 RW 008 untuk mengelola permasalahan sampah dengan berkoordinasi kepada pihak DLH dan Dinas Kebersihan,”terangnya.
“Namun sekian lama kami mengelola dan sudah berjalan lancar, pihak Depelover secara sepihak mengambil alih kembali dengan menyebar selebaran kalau pengolahan sampah dan keamanan mereka yang urus dengan membayar iuran sebesar Rp. 50.000 / bulan yang sebelumnya hanya Rp. 35.000 / bulanya tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu. Bahkan kita membuat portal jalan masuk sebagai antisipasi dan bentuk kerjasama masyarakat dalam hal keamananpun di rusak oleh mereka, kami sudah coba bersurat tapi tidak direspon pihak Depelover,”paparnya.
Kepala Desa Kalijaya Dede Sulaiman saat ditemui di kantor Desa memberikan keterangan,”Saya berharap pihak perumahan atau Depelover dapat duduk bersama dengan warga yang tentunya mendapatkan solusi kebaikan bersama,Sejauh ini pihak Depelover belum berkoordinasi dan komunikasi kepada Pemdes Kalijaya ataupun kepada saya langsung.
Hanya sekali satahu saya ketika mereka datang ke kantor saat awal ingin membangun perumahan, setelah itu tidak pernah sama sekali,”jelas Kades.
Masih sambung Kades,”bahkan ketika kami pihak Desa bersurat kepada Deplover, pihak Deplover mengutus Lawyer mereka, harusnya bukan begini caranya, hendaknya pihak perusahaan atau Deplover datang ke kantor Desa apalagi kini pembangunan masih berlanjut yang awalnya hanya Tujuh hektare tahap Satu sampai tahap Tiga namun sekarang mencapai kurang lebih Dua Puluh Dua hektare,”paparnya.
Saat team Media menyambangi kantor Deplover untuk mengkonfirmasi adanya keluhan warga, namun yang ada hanya Lawyer mereka atas nama Damiri dan Saiful.
Team pun menanyakan apa yang menjadi keluhan dan keresahan warga perumahan. Mereka memberikan jawaban yang diduga mengelak dan menyangkal semua keresahan warga.
Mereka beralibi terkait masalah Fasos Fasum, yang memang belum melaporkan kepada Pemerintah Daerah karena belum Lima Tahun. Juga terkait sampah, “kan masih dalam proses pembangunan, jadi masih tanggung jawab Depelover,”elaknya.
” Untuk masalah banjir dan TPU kami tidak menerima laporan blok mana yang kena banjir, dan untuk TPU sendiri kami sudah menyiapkan masih daerah Kab.Bekasi tapi saya gak tau persis di mana nanti akan saya coba pertanyakan ke fihak Depelover,”imbuhnya.
Kalau masalah keamanan kita akan menempatkan security nantinya berikut membangun pos – pos keamanan, yang di buat portal itu juga bagian dari akan dibangunya pos keamanan karena termasuk jalan akses masuk makanya kami bongkar,”jelas mereka.(s).