
Bekasi, aspirasidirect.com – Reses adalah masa dimana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kegiatan di luar masa sidang. Tujuan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan dan usulan masyarakat, mengawasi implementasi kebijakan pemerintah, mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD dengan masyarakat, menunjukkan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
Kamis malam, 13 Februari 2025, menjadi momen penting bagi masyarakat dari Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Utara, dan Cikarang Timur. Bertempat di Angkringan 5758 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, masyarakat memanfaatkan Reses Tahap Pertama Tahun 2025 untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan kepada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDI Perjuangan, Nyumarno.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, S. M., mengatakan, reses ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
“Masa reses digunakan untuk turun ke konsituen menjelaskan dan menginformasikan kinerja yang telah dilakukan. Baik pembentukan Perda, pengawasan kinerja dan menjelaskan kebijakan lainnya. Selain itu juga, sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat untuk pembangunan, kegiatan atau pelayanan yang dapat diajukan melalui SIPD yang,” katanya.
Nyumarno menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 255 usulan yang masuk dan masih membuka kesempatan hingga 21 Februari 2025 sebelum ditutup secara resmi pada tanggal 23 Februari 2025 melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Sampai saat ini ada 255 usulan masyarakat. Dua hari tersisa nanti akan saya manfaatkan untuk dilakukan penyaringan lalu dikawal agar dapat segera ditindaklanjuti,” ucap Nyumarno yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi.
Mulyadi Effendi, Kepala Dusun IV Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, menyampaikan keyakinannya bahwa pembangunan akan semakin pesat di bawah kepemimpinan Bupati Bekasi terpilih periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang, yang juga berasal dari PDI Perjuangan. Ia menegaskan bahwa perjuangan Nyumarno selama ini telah berhasil merealisasikan banyak aspirasi masyarakat.
“Dulu saja sebelum Bupati-nya dari PDI Perjuangan, Alhamdulillah banyak aspirasi yang berhasil direalisasikan atas perjuangan Bapak Nyumarno. Apalagi sekarang, insyaallah semua akan tercapai,” ujar Mulyadi dengan penuh optimisme.
Sementara itu, Mulyadi, Ketua RW 11 Perumahan Graha Ciantra Indah, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, mengapresiasi manfaat yang dirasakan masyarakat dari pembangunan sarana olahraga di lingkungannya. Namun demikian, ia juga menyoroti kebutuhan drainase dan TPT (Tembok Penahan Tanah) untuk mengantisipasi longsor di wilayahnya yang memiliki banyak cekungan saat musim hujan.
Senada dengan itu, Jajang Nurjaya, Ketua RW 11 Perumahan Permata Cikarang Timur, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan di wilayahnya tak lepas dari konsistensi masyarakat dalam menyampaikan usulan. “Kalau belum terealisasi, usulkan lagi, jangan pernah bosan. Insyaallah di tahun anggaran berikutnya pasti akan terealisasi,” katanya.
Pola pembangunan yang bersifat dari bawah keatas (bottom up) dari masyarakat, Nyumarno melihatnya akan lebih tepat sasaran, karena sesuai dengan kebutuhan riil ditengah lingkungan masyarakat. Sehingga Pemda dapat menentukan skala prioritas atas dasar usulan masyarakat yang disesuaikan dalam RKPD 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Nyumarno juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memenangkan Ade Kuswara Kunang pada Pilkada 27 November 2024.
Acara Reses Anggota DPRD dan juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno, S.M. diakhiri dengan acara Tasyakuran Relawan Nyuwarno Kerja atas,
Kemenangan Bpk. Ade Kuswara Kunang, S. H. sebagai Bupati Kabupaten Bekasi Periode Tahun 2025 – 2030 dan HUT PDI Perjuangan.(s).