Bekasi, aspirasidirect.com
Pemerintahan Desa Karangsetia
menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih bertempat di Aula Desa Karangsetia , Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (10/05/2025) malam.

Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Program Koperasi Merah Putih. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti gerai sembako, simpan pinjam, pergudangan , atau klinik desa.
Kepala Desa Karangsetia Armat
menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi.
Pemerintah pusat menargetkan pembentukan atau revitalisasi 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Desa Karangsetia menjadi salah satu desa yang mengambil langkah cepat dengan membentuk panitia koperasi dan menyusun struktur usaha berdasarkan potensi lokal desa yang dimiliki.
Walaupun ada sedikit intrik dalam perjalanan Musyawarah tesebut namun dapat teratasi dengan baik karena itu bagian dari demokrasi
Musdesus berlangsung hingga selesai secara partisipatif, dihadiri oleh, Ketua dan Anggota BPD, Seluruh Aparat Desa,
PKK dan Posyandu, Karang Taruna, Tokoh Pemuda , Tokoh Agama, Babinsa, Bimaspol, Camat, Kasie ekbang dan berbagai elemen masyarakat. (s).









