Diduga Pelaku Pencurian Rumsong di Babelan Ditangkap Polisi

Spread the love

Pelaku pencurian

Spread the love

Bekasi, aspirasidirect.com. – Pelaku pencurian di rumah kosong di Kp.kedaung Rt 002/001 desa kedungjaya kecamatan babelan kabupaten bekasi berhasil di tangkap pihak unit reskrim polsek babelan polres metro bekasi . Rabu (7/5/2025)

Pelaku seorang laki laki N alias U (40) dan seorang perempuan B (44) warga Babelan berhasil di tangkap dengan barang bukti 1 Unit sepeda Motor Honda Vario , 1 buah Linggis Dan Flasdusk Yang berisikan Rekaman Cctv ketika pelaku menjalan kan aksinya

Menurut kapolsek Babelan Kompol judika Sinaga , membenarkan penangkapan N alias U diduga pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong) pada hari raya Idul Fitri Kemarin di Kampung kedaung babelan berhasil kita tangkap .” Ucap Kapolsek Babelan kompol judika

Sebelumnya, Pada hari Senin, Tanggal 31 Maret 2025 terjadi Pencurian Rumah Kosong (Rungsong) di TKP di alamat Kp. Kedaung Rt. 002 /001 Ds. Kedungjaya Kecamatan Babelan, adapun kronologis nya

Bahwa pada saat korban Sdr. MULYADI, sedang melaksanakan shalat di Masjid Barokatul Mutaqin, kemudian pada saat korban pulang ke rumah, sudah mendapati rumah dalam keadaan berantakan, dan 1 (satu) Buah Sepeda Motor Merk/Jenis HONDA VARIO 125, Warna Hitam, Tahun 2014, telah hilang. Kemudian dilakukan pengecekan kembali terhadap barang – barang yang hilang adalah berupa antara lain,: 1 ( satu) buah HandPhone Merk Iphone 6s plus serta 1 (satu) Buah HandPhone Merk VIVO Y95 .

Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membobol teralis jendela angin, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian senilai Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah). Kemudian melaporkan nya ke polsek Babelan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Ujar judika

Dari Hasil Penyelidikan didapati informasi bahwa pada hari Rabu, tanggal 07 Mei 2025 pkl. 19.00 Wib,
pelaku sedang berada di rumah nya di alamat tsb, lalu dilakukan penangkapan di alamat Kp. Kedaung RT/RW 001/001 Ds. Kedung Pengawas Kec. Babelan Kab. Bekasi, didapati barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario, terdapat pada pelaku B, serta 1 (satu) buah Linggis terdapat pada pelaku N ,

Baca juga :  Koramil 1318 Langensari Kodim 0613 Ciamis Berbagi Takjil

Kemudian pelaku beserta Barang bukti dibawa ke Polsek Babelan guna pemeriksaan lebih lanjut.”Jelasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *