Miris Zona Hijau, LSM GANAS Soroti Bangunan Kandang Ayam di Desa Sumber Reja

Bekasi, aspirasidirect.com
Ironis kondisi lahan yang masih zona hijau yang harusnya menjadi lahan pertanian di wilayah Desa yang ada di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini tidak lagi di hiraukan oleh oknum pengusaha yang diduga demi keuntungan pribadinya.

Seperti berdirinya perusahaan kandang ayam yang ada di wilayah Kampung Cendet, Desa Sumberreja dan SPBU di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran. yang nota bene lahan hijau telah secara umum di sulap menjadi bangunan permanen.

Hal tersebut bertentangan dengan pernyataan Bupati Bekasi yang lantang dan tegas, saat Dilansir dari Detik.com Bupati Bekasi Terpilih Ade Kuswara Kunang telah melakukan pernyataan tegas yang diucapkan beberapa bulan lalu saat
usai musim banjir di Kabupaten Bekasi.

“Awas lahan pertanian jangan sampai berubah jadi kawasan perumahan, ruko bangunan permanen lainnya secara sembarangan,” tegas Bupati Bekasi saat meninjau lokasi banjir di Kp. Ranca Iga, Desa Cipayung, Cikarang Timur, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Brian Sakti selaku ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) tentunya sangat mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Bekasi.

” Bicara soal lahan hijau atau lahan pertanian tentunya kami sebagai masyarakat mendukung penuh bupati agar tidak semena mena pengusaha menabrak aturan yang ada, seperti yang ada di wilayah Desa Sumberreja dan Sumbersari, ” Kata Brian.

Dia mengatakan dengan tegas bahwa berdirinya kandang ayam tersebut
harus mendapatkan sorotan serius dari para pemangku kebijakan, karena apapun yang terjadi hari ini Zona tersebut masih dalam zona hijau.

Kepala Desa Sumberreja, Ibong mengatakan pada LSM GANAS saat ditemui di kantornya pada kamis 5 Juni 2025. Dirinya selaku kepala desa mengakui bahwa lahan yang dibangun kandang ayam adalah masih zona hijau, namun dirinya seolah olah mengikuti perkataan masyarakat.

” Saya ketika itu ikut rakyat saya aja, karena udah tanda tangan untuk pendirian kandang ayam yang katanya milik Bos Joksi yang luasnya mungkin ada satu hektar. Waktu lalu juga emang ada dari pihak PJT II menyurati saya selaku kepala desa menanyakan tentang kenapa di bangun jembatan untuk kandang ayam, saya mengatakan tidak tau,” Ucap Ibong.

Ibong juga menambahkan, bahwa perihal seperti SPBU yang ada di Desa Sumbersari hampir sudah 5 tahun belum beroperasi.

Saat ini dalam waktu dekat Ketua LSM GANAS Brian Sakti akan melayangkan surat audiensi ke bupati. Perlu diketahui, lahan pertanian tentunya diatur dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. (*).

Related Posts

Ratusan Jamaah Tahlil Hadiri Malam Ketujuh Untuk Mendoakan Almarhum H.Noyan bin H.Banjeng

Tahlil mendoakan Almarhum H.Noyan bin H.Banjeng

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Kecelakaan Bus ALS Bertabrakan Dengan Truk Pengangkut BBM

  • 2 views
Kecelakaan Bus ALS Bertabrakan Dengan Truk Pengangkut BBM

Debit Air di Cipamingkis Meningkat,BPBD Kab Bogor:Warga Harap Waspada

  • 6 views
Debit Air di Cipamingkis Meningkat,BPBD Kab Bogor:Warga Harap Waspada

BPBD Kota Bekasi Terus Pantau Debit Air Yang Mulai Meningkat

  • 5 views
BPBD Kota Bekasi Terus Pantau Debit Air Yang Mulai Meningkat

Oknum Seorang Guru Ngaji di Pati,Diduga Lecehkan 50 Santriwati

  • 7 views
Oknum Seorang Guru Ngaji di Pati,Diduga Lecehkan 50 Santriwati

Makan Korban Lagi,Kereta Api Tabrak Mobil Avanza di Grobogan Jawa Tengah 4 Orang Tewas

  • 10 views
Makan Korban Lagi,Kereta Api Tabrak Mobil Avanza di Grobogan Jawa Tengah 4 Orang Tewas

Akibat Rem Blong, Supir Truk Banting Stir ke Trotoar

  • 14 views
Akibat Rem Blong, Supir Truk Banting Stir ke Trotoar