Sikap Kritik, BPD Pantai Sederhana Dilaporkan Kades ke Polisi

Spread the love

 

Bekasi, aspirasidirect.com  – Suasana pemerintahan Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, memanas. MY, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dilaporkan oleh Kepala Desa ke Polsek Muaragembong atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (16/06/2025).

Laporan ini disebut berkaitan dengan unggahan status WhatsApp MY yang menyinggung pengelolaan anggaran dana desa. Dalam status tersebut, MY menyebut, “Lurah Pantai Sederhana itu sakti, anggaran dana desa digegares, tidak ada bangunan sama sekali.”

Menanggapi laporan itu, MY menjelaskan bahwa status tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moralnya sebagai Humas BPD dalam merespons keluhan masyarakat.

“Banyak warga yang mempertanyakan kinerja kami karena tidak ada pembangunan yang terlihat. Saya siap membuktikan kondisi tersebut dengan data dari 2023 sampai 2024,” ujar MY saat ditemui media.

Lebih lanjut, MY mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa maupun penyusunan anggaran. Ia juga menyatakan belum pernah menerima salinan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) meskipun telah berulang kali meminta.

“Saya minta ke operator, nomor saya diblokir. Saya tanya ke lurah dan Ketua BPD, juga diblokir. Ketua BPD bahkan bilang, ‘nggak usah nanya-nanya, anggaran itu pendaringan lurah’,” ujarnya.

Meskipun dilaporkan ke kepolisian, MY menyatakan siap menjalani proses hukum demi menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Saya tidak takut. Jalan-jalan rusak seperti Tanjung Nuhun dan Muara Kuntul malah diperbaiki pakai swadaya warga, bukan dana desa,” katanya.

Kritik MY mendapat dukungan dari sejumlah warga. Salah satunya, SH, tokoh masyarakat setempat, menilai tindakan Kepala Desa yang melaporkan anggota BPD merupakan bentuk arogansi kekuasaan.

“Kami sangat kecewa. BPD itu perwakilan rakyat, bukan musuh kepala desa. Kalau mereka menyuarakan keresahan warga, itu sudah tugasnya. Yang jadi soal justru pengelolaan dana desa yang selama ini tertutup,” ujar SH.

Menabahkan Tolong Kepala Desa pantai Sederhana transparan dalam menjalankan Tugas roda pemerintahan..

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Pantai Sederhana belum memberikan klarifikasi resmi atas laporan tersebut maupun tudingan MY terkait ketertutupan anggaran.(*).

Related Posts

Unhan RI Dukung Penyelenggaraan Kesehatan Kemanusiaan di Tempat Bencana Alam Sumatera

Spread the love

Bantuan kesehatan Unhan RI

Berita Selengkapnya
Bangun Bakat Seni, Sanggar Tari RJK Ikut Lomba STARDA

Spread the love

Sanggar Tari RJK

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Unhan RI Dukung Penyelenggaraan Kesehatan Kemanusiaan di Tempat Bencana Alam Sumatera

  • 1 views
Unhan RI Dukung Penyelenggaraan Kesehatan Kemanusiaan di Tempat Bencana Alam Sumatera

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

  • 3 views
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

  • 5 views
Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

  • 5 views
3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

  • 6 views
Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

  • 9 views
Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam