
Bekasi,aspirasidirect.com
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang Dokter kini kian menjadi sorotan publik, seperti yang terjadi di RSUD Cabangbungin yang belum lama kini dihebohkan pemberitaan seorang oknum melakukan kekerasan seksual oleh korban inisial M yang dilakukan oleh oknum Dokter inisial B,
Awal mula kejadian korban inisial M menceritakan, ketika korban membawa orang tua nya ke RSUD Cabangbungin, orang tua korban kini mendapatkan perawatan dirumah sakit tersebut.
“Tiba-tiba seorang Dokter meminta nomor Handpone saya, tak lama kemudian Dokter tersebut bilang ke saya, bahwa orang tua korban menderita penyakit tumor”, ujar korban saya ditanya oleh seorang Oknum Dokter.
“Ternyata pelaku oknum Dokter tersebut meminta nomor HP saya cuman sekedar pengen kenal saya aja, padahal orang tua kami tidak ada penyakit tumor, penyakit orang tua saya cuman paru-paru aja”, kata Korban.
Lanjut Korban, kemudia Dokter tersebut Chat saya, dengan kata-kata”, Sini masuk kedalam mobil nanti aku kasih uang 200,000, pegang kemaluan saya biar keluar”, begitu Pak dalam pesan Whatsapp nya Dokter tersebut ke saya.
“Dalam pesan Whatsapp Dokter tersebut ke saya, saya jawab”, idihh tidak mau Dok” Dokter pun membalas pesan Whatsapp saya, Ya udh tidak apa2 tidak mau juga”, jawaban seorang Dokter”, ucap Korban.
“Kami pun sangat kecewa seorang Dokter yang sudah memalukan dan merendahkan martabat seorang wanita dalam pesan Whatsapp nya untuk mengiming-iming uang 200,000, agar kami mau melakukanya”,tandasnya.
Dalam Kasus tersebut tak hanya mengundang kemarahan masyarakat, tapi mendorong respon cepat yang datangnya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (GANAS),
Ketua Umum LSM GANAS Brian Sakti menegaskan, kami tak akan tinggal diam atas kasus tersebut yang di alami korban inisial M terhadap oleh oknum seorang Dokter inisial B.
“Ini sangat bertentangan dengan attidude seorang dokter yang dimana sebelum menjadi dokter harus menjalankan sumpah dokter. Ini merupakan tindakan kriminal, proses hukum ,”kata Ketua Umum GANAS, Selasa (17/6).
Ketua Umum GANAS, Brian Sakti menyampaikan Dia menyampaikan profesi dokter tidak hanya memerlukan keterampilan medis yang mumpuni, tapi juga integritas dan etika yang tinggi. Kode etik kedokteran menjadi landasan moral dan profesional bagi para dokter dalam menjalankan tugas mulia mereka.
“”Kode etik kedokteran bukan sekedar bacaan, tapi sebagai jantung dari praktik medis yang etis dan profesional. Tanpa mematuhi prinsip-prinsip ini, seorang dokter bisa menghadapi konsekuensi serius baik dari sisi profesi maupun hukum,” sebut dia.
Lanjut Brian Sakti, Kode etik kedokteran melarang keras hubungan seksual antara dokter dan pasien, baik dalam bentuk pelecehan seksual maupun hubungan romantis. Hal ini didasarkan pada prinsip menjaga kepercayaan, privasi, dan kesejahteraan pasien. Pelanggaran terhadap kode etik ini dapat berujung pada sanksi hukum dan pencabutan izin praktik.
“Pelanggaran kode etik kedokteran dapat berujung pada sanksi administratif, seperti pencabutan izin praktik, serta sanksi hukum pidana jika tindakan tersebut terbukti melanggar hukum”, tegas Brian.
“Menjaga etika kedokteran adalah tanggung jawab bersama antara dokter, organisasi profesi, dan masyarakat. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam melaporkan tindakan yang tidak etis dan mendukung upaya penegakan kode etik”,tutup Brian.(*