Reskrim Polsek Cikarang Menangkap Pelaku Penipuan Tenaga Kerja

Spread the love

Bekasi, aspirasidirect.com  –  Akhirnya Reskrim Polsek Cikarang Utara menangkap buron Kasus Penipuan Tenaga Kerja Inisal (B) dan diamankan di Mapolsek Cikarang Utara setelah buron 7 hari.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menjelaskan” kasus ini bermula dari pengaduan salah seorang korban, karena merasa ditipu oleh sebuah lembaga penyalur kerja yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara.

Lembaga tersebut menjanjikan pekerjaan kepada korban dan rekan-rekan korban lain, dengan syarat membayar sejumlah uang. Namun setelah pembayaran dilakukan, janji tersebut tidak terpenuhi.

Korban sehari sebelum melaporkan kepada pihak berwajib sudah mendatangi kantor lembaga tersebut untuk menuntut ganti rugi yakni pengembalian uang, namun para pengurus LPK dimaksud tidak ada di tempat.

“Para pengurus lembaga tidak ada di tempat. Korban pun akhirnya berkumpul dan menunggu cukup lama hingga menimbulkan kerumunan,” katanya lagi.

Petugas kemudian meminta para korban agar menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sutrisno memastikan akan menindaklanjuti pengaduan para korban, dengan melakukan pendalaman kasus terkait sejauh mana unsur pidana yang dilakukan pengurus lembaga penyalur kerja tersebut.

“Kerja sama dari para korban sangat kami perlukan untuk memberikan keterangan lebih lengkap, sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum lebih lanjut,” katanya.

Petugas melakukan penyelidikan atas laporan para korban. Pengejaran terhadap pengurus lembaga penyalur kerja tersebut juga masih dilakukan. Berdasarkan laporan awal, ada 13 korban yang merasa dirugikan dengan nominal uang pungutan bervariasi berkisar 5-8 juta rupiah per orang.

“Jadi para korban itu ada yang memberikan bukti berupa bukti transfer kepada para pengurus yayasan itu. Kami sedang berupaya maksimal untuk menangkap yang bersangkutan. Mohon doa agar segera membuahkan hasil,” ujar dia pula.

“Lembaga penyalur kerja tersebut diduga merupakan LPK bodong. Saya cek data OSS (Online Single Submission) kami, tidak ada nama lembaga itu,” katanya.

Kapolsek menghimbau masyarakat, khususnya pencari kerja untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja. Salah satunya dengan memastikan kredibilitas dan legalitas lembaga penyalur yang dipilih.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran sejumlah uang. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan kualifikasi yang memadai,” kata dia lagi.(s).

Related Posts

Bangun Bakat Seni, Sanggar Tari RJK Ikut Lomba STARDA

Spread the love

Sanggar Tari RJK

Berita Selengkapnya
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

Spread the love

Kasus pengeroyokan debt collector

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

  • 3 views
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

  • 5 views
Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

  • 5 views
3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

  • 6 views
Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

  • 9 views
Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing

  • 6 views
Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing