Reskrim Polsek Cikarang Menangkap Pelaku Penipuan Tenaga Kerja

Bekasi, aspirasidirect.com  –  Akhirnya Reskrim Polsek Cikarang Utara menangkap buron Kasus Penipuan Tenaga Kerja Inisal (B) dan diamankan di Mapolsek Cikarang Utara setelah buron 7 hari.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menjelaskan” kasus ini bermula dari pengaduan salah seorang korban, karena merasa ditipu oleh sebuah lembaga penyalur kerja yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara.

Lembaga tersebut menjanjikan pekerjaan kepada korban dan rekan-rekan korban lain, dengan syarat membayar sejumlah uang. Namun setelah pembayaran dilakukan, janji tersebut tidak terpenuhi.

Korban sehari sebelum melaporkan kepada pihak berwajib sudah mendatangi kantor lembaga tersebut untuk menuntut ganti rugi yakni pengembalian uang, namun para pengurus LPK dimaksud tidak ada di tempat.

“Para pengurus lembaga tidak ada di tempat. Korban pun akhirnya berkumpul dan menunggu cukup lama hingga menimbulkan kerumunan,” katanya lagi.

Petugas kemudian meminta para korban agar menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sutrisno memastikan akan menindaklanjuti pengaduan para korban, dengan melakukan pendalaman kasus terkait sejauh mana unsur pidana yang dilakukan pengurus lembaga penyalur kerja tersebut.

“Kerja sama dari para korban sangat kami perlukan untuk memberikan keterangan lebih lengkap, sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum lebih lanjut,” katanya.

Petugas melakukan penyelidikan atas laporan para korban. Pengejaran terhadap pengurus lembaga penyalur kerja tersebut juga masih dilakukan. Berdasarkan laporan awal, ada 13 korban yang merasa dirugikan dengan nominal uang pungutan bervariasi berkisar 5-8 juta rupiah per orang.

“Jadi para korban itu ada yang memberikan bukti berupa bukti transfer kepada para pengurus yayasan itu. Kami sedang berupaya maksimal untuk menangkap yang bersangkutan. Mohon doa agar segera membuahkan hasil,” ujar dia pula.

“Lembaga penyalur kerja tersebut diduga merupakan LPK bodong. Saya cek data OSS (Online Single Submission) kami, tidak ada nama lembaga itu,” katanya.

Kapolsek menghimbau masyarakat, khususnya pencari kerja untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja. Salah satunya dengan memastikan kredibilitas dan legalitas lembaga penyalur yang dipilih.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran sejumlah uang. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan kualifikasi yang memadai,” kata dia lagi.(s).

Related Posts

Polres Metro Bekasi, Sat Samapta Lakukan Penyiraman Endapan Abu Vulkanik di Jalan Cikarang Baru Raya

Penyiraman Endapan Abu Vulkanik

Berita Selengkapnya
Pemkab Bekasi Bersana TNI-POLRI Matangkan Penertiban Bangunan Liar di Jalur Tol Jakarta-Cikampek

Musyawarah Forkopimda terkait penertiban

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Kebakaran di TPA Cibungbulang, Petugas Sigap Padamkan Api

  • 2 views
Kebakaran di TPA Cibungbulang, Petugas Sigap Padamkan Api

Polres Metro Bekasi, Sat Samapta Lakukan Penyiraman Endapan Abu Vulkanik di Jalan Cikarang Baru Raya

  • 3 views
Polres Metro Bekasi, Sat Samapta Lakukan Penyiraman Endapan Abu Vulkanik di Jalan Cikarang Baru Raya

Gunung Rinjani Masuk Level II Waspada, Masyarakat Diharap Tenang

  • 6 views
Gunung Rinjani Masuk Level II Waspada, Masyarakat Diharap Tenang

Api Lalap Satu Unit Rumah di Sukabumi

  • 5 views
Api Lalap Satu Unit Rumah di Sukabumi

Waspada Abu Vulkanik, Lindungi Diri dan Keluarga

  • 5 views
Waspada Abu Vulkanik, Lindungi Diri dan Keluarga

Gunung Anak Krakatau Masih Semburkan Abu Vulkanik, Warga Diharap Waspada

  • 7 views
Gunung Anak Krakatau Masih Semburkan Abu Vulkanik, Warga Diharap Waspada