Bekasi,aspirasidirect.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi turut serta dalam pengamanan situasi terkait aksi warga yang menutup akses jalan di kawasan Perumahan Villa Kencana Cikarang (PT. Arrayan). Penutupan dilakukan oleh warga dengan memasang portal di salah satu jalur utama perumahan tersebut karena adanya dugaan sengketa lahan oleh Keluarga ahli waris almarhum Goeteng bin H. Aman yang menggugat PT ARRAYAN Group (pengembang Villa Kencana) atas klaim lahan seluas 5,5 hektar.
Awalnya PT.ARRAYAN akan membuka portal tesebut karena sudah ditutup hampir sepekan, karena memang warga sulit untuk melintas melalui akses jalur tesebut.
Kepala Seksi Pol PP Kecamatan Karang Bahagia Dedi Kuswara mengatakan, bahwa keberadaan Pol PP atas perintah Camat Karang Bahagia untuk membantu keamanan wilayah.
” Kehadiran Satpol PP bersama aparat lainnya bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penutupan berlangsung. Kita berharap sebagai petugas semoga ini terjadi masalah, agar kondusif. ” ujarnya. Jumat (10/10).
Hingga saat ini, situasi di lapangan terpantau kondusif. Upaya dialog antara warga, pengembang, dan pemerintah setempat masih terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.(s).









