Gempar, Dugaan Pengoplosan Gas LPG, Berujung Intimidasi dan Penganiayaan

Bekasi,aspirasidirect.com – Dugaan praktik ilegal pengoplosan gas LPG kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, aktivitas tersebut ditemukan oleh awak media di Kampung Bangkong Reang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin malam sekitar pukul 23.17 WIB (20/4/2025).

Dalam temuan tersebut, pelaku diduga melakukan pemindahan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat serta melanggar aturan distribusi energi bersubsidi.

Namun, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi di lokasi, situasi justru memanas. Terjadi cekcok antara awak media dan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Tak hanya itu, insiden semakin mencekam ketika salah satu dari tiga awak media diduga mengalami penculikan dan penganiayaan. Pelaku juga disebut mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan melakukan tindakan intimidasi.

Dalam situasi genting tersebut, sebagian awak media berhasil melarikan diri untuk mencari bantuan. Mereka juga mengaku mendapat ancaman percobaan pembacokan dari pelaku saat berusaha menyelamatkan diri.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik pengoplosan gas LPG ilegal yang masih marak terjadi, sekaligus menyoroti tingginya risiko yang dihadapi jurnalis di lapangan saat menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Diharapkan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku, serta memberikan perlindungan terhadap awak media.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik pengoplosan gas LPG ilegal yang masih marak terjadi, sekaligus menyoroti tingginya risiko yang dihadapi jurnalis di lapangan saat menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Diharapkan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku, serta memberikan perlindungan terhadap awak media.(rd).

Related Posts

Badru Iskandar Apresiasi Aksi Bersih-Bersih Pemdes dan Mahasiswa KKN Pelita Bangsa di Kampung Plaukan

Aksi bersih bersih lingkungan

Berita Selengkapnya
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Apel jaga Jakarta Jaga Bekasi

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Lahan Kering di Perum PWB Babelan Bekasi, Habis Terbakar

  • 3 views
Lahan Kering di Perum PWB Babelan Bekasi, Habis Terbakar

MK Putuskan Terkait Layanan Komunikasi Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

  • 6 views
MK Putuskan Terkait Layanan Komunikasi Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

Pernah di Tutup, Jurpala Indonesia Soroti Pembuangan Sampah Ilegal Kobak Rante Kembali Beroperasi

  • 5 views
Pernah di Tutup, Jurpala Indonesia Soroti Pembuangan Sampah Ilegal Kobak Rante Kembali Beroperasi

Sebuah Kapal Milik Basarnas di Jakarta Terbakar

  • 9 views
Sebuah Kapal Milik Basarnas di Jakarta Terbakar

Aksi Melompati Pagar Oleh Petugas di Kampus Universitas Fort De Kock

  • 10 views
Aksi Melompati Pagar Oleh Petugas di Kampus Universitas Fort De Kock

Ratusan Massa Geruduk Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading, Polisi Siaga Amankan Aksi Unjuk Rasa

  • 9 views
Ratusan Massa Geruduk Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading, Polisi Siaga Amankan Aksi Unjuk Rasa